Jalur Zonasi PPDB Online SMA Negeri di Palembang Dibuka Hari Ini, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 -18 Mei 2024

Jalur Zonasi PPDB Online SMA Negeri di Palembang Dibuka Hari Ini, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 -18 Mei 2024

SMAN Plus 17 Palembang menjadi salah satu sekolah pilihan tingkat SMA di kota Palembang.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA Negeri di Palembang masih berlangsung untuk tahun ajaran 2024/2025.

Mulai hari ini, pendaftaran PPDB online sudah dibuka untuk jalur zonasi, yakni 3-18 Mei 2024. 

Setelah melakukan pendaftaran, para siswa dapat melakukan verifikasi berkas ke sekolah yang dipilih dengan jadwal yang telah ditentukan tersebut.

Untuk kuota jalur zonasi ini adalah sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah. Kuota ini sama seperti tahun sebelumnya dengan jalur zonasi yang mendominasi jumlah peserta didik baru.

 BACA JUGA:SMKN 2 Palembang Berangkatkan Puluhan Alumni Menuju Dunia Kerja, Targetkan Serapan Capai Hingga 60 Persen

Sebelum jalur zonasi, pendaftaran PPDB online dibuka terlebih dahulu untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, pada 23-29 April 2024 dengan pengumuman pada 30 April 2024.

Jalur afirmasi dengan kuota 15 persen sedangkan jalur mutasi (perpindahan orangtua) sebesar 5 persen. 

Untuk jalur terakhir yaitu jalur prestasi dengan kuota 30 persen baik itu prestasi akademik (berdasarkan peringkat raport) atau non akademik, dijdawal pendaftaran pada 20-29 Mei 2024.

Khusus untuk jenjang SMA, pada tahun ini tidak diadakan tes potensi akademik (TPA) seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Inilah 5 Kandidat Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Yuk Cari Tau Siapa Saja Mereka

Adapun PPDB SMA Negeri yang dikecualikan dan masih ada tes tertulis yakni sekolah menyelenggarakan pendidikan khusus keberbakatan olahraga yaitu Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SMA SONS).

Kedua sekolah yang yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus untuk ekonomi tidak mampu yakni SMA Negeri Sumsel. 

Ketiga sekolah berasrama selama tiga tahun berturut-turut seperti SMA N 3 Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel,

Terakhir sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.

Sumber: