Kuota Haji Tahun 2024 Terbesar dalam Sejarah Capai 241 Ribu, Lansia Tetap Jadi Prioritas

Kuota Haji Tahun 2024 Terbesar dalam Sejarah Capai 241 Ribu, Lansia Tetap Jadi Prioritas

Kloter pertama pelaksanaan ibadah haji 1445 h/2024 akan diberangkatkan pada Minggu 12 Mei 2024 mendatang.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM -  Kuota haji Indonesia pada tahun 2024 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah dengan jumlah mencapai 241.000 kuota haji.

Ada penambahan 20 ribu jemaah namun pemerintah menjatahkan lansia sebagai prioritas.

Hal ini dikatakan Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, bahwa kuota jemaah Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji

Dikutip dari website Kemenag RI, ia memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H belum lama ini.

BACA JUGA:Kemenag Sebut Secara Hisab 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah dan Indonesia juga mendapatkan kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah, jadi total 241 ribu kuota.

Untuk kuota tambahan sebanyak 10.000 kuota diperuntukan bagi jemaah haji reguler dan 10.000 kuota lagi untuk jemaah haji khusus. 

Adapun total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 terdiri dari 213.320 jamaah dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler dibagi dalam 554 kelompok terbang yang akan diberangkatkan dari 13 Bandara berasal dari 14 Embarkasi. Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

BACA JUGA:Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Denda Rp 1 M dan Uang Ganti Rugi Rp 3,88 M

Mengingat jumlah jemaah haji yang membludak, semua petugas akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk melayani tamu Allah, terlebih melayani jamaah lanjut usia semaksimal mungkin.

Bagi yang belum tahu, berikut ini cara mendaftar haji dengan cara membuka tabungan Haji di BPS BPIH.

1. Kunjungi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) sesuai dengan domisili.

2. Buka rekening tabungan haji pada BPS BPIH.

Sumber: