2 Hari Lagi Tol Indraprabu Diskon 20 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya serta Tarif yang Berlaku
PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).-Salamun/radarpalembang.com.disway-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Satu ruas tol di Sumatera Selatan atau Sumsel, satu ruas berlintasan di salah satu kabupaten di Sumsel dan satu ruas sisanya di Riau.
Diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, Senin 15 April 2024.
"Pemberlakuan diskon tarif arus balik, masih sesuai dengan informasi yang disampaikan perusahaan saat awal periode arus mudik 2024,"kata dia.
BACA JUGA:Tak Ada WFH Usai Libur Lebaran Bagi ASN Pemprov Sumsel, 16 April Wajib Kerja Seperti Biasa
Adapun pemberlakuan diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) khusus Selama periode arus balik lebaran.
"Selama periode arus balik lebaran, diskon tarif resmi berlaku mulai tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB, dengan tarif yang sama dengan arus mudik," ujar Adjib dalam keterangan tertulis.
Pemberlakuan diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), pertama di Sumsel yakni Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) (64,5 Km).
Kedua, yakni Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) (189 km).
Dan, ketiga Tol Pekanbaru-Dumai (131 km) juga diberlakukan diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Hutama Karya mengingatkan kembali bahwa pemotongan tarif berlaku masih untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh.
Diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hanya untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kayu Agung/Kayu Agung Utama kelolaan Hutama Karya dan keluar di Bakauheni Selatan, kelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar atau sebaliknya.
Lalu jenis kendaraan yang masuk dari GT Prabumulih dan keluar di GT Palembang atau sebaliknya.
Sumber: