Bank Indonesia Melayani Penukaran Uang Baru untuk Masyarakat Tepian Sungai Musi

Bank Indonesia Melayani Penukaran Uang Baru untuk Masyarakat Tepian Sungai Musi

Penukaran uang baru untuk lebaran 2024 sudah bisa Anda dapatkan, cek jadwal dan lokasi layanan mobil kas keliling Bank Indonesia.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Bank Indonesia melayani penukaran uang baru di Tepian Sungai Musi, Dermaga 16 Ilir, mulai hari ini, Selasa 26 Maret 2024.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari ke depan hingga 28 Maret 2024 dengan mengandeng personil TNI angkatan laut. 

Selain masyarakat yang bertempat tinggal di tepian Sungai Musi Palembang, layanan juga digelar di Sungai Rebong, Sungai Baung dan Jalur 20 Kabupaten Banyuasin.

Layanan penukaran uang ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pecahan uang baru. Bank Indonesia berharap dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk lebaran 2024.

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran Dibatasi, Ini Cara dan Syaratnya, Tanpa Harus Antrian Panjang

Uang baru ini digunakan dalam tradisi 'angpao' atau THR anak-anak di hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Mulai Selasa 26 Maret 2024 hari ini, penukaran uang di loket perbankan yang tersebar di 145 titik se-Sumsel, beroperasional. 

Dilansir di halaman Instagram @Bank_indonesia_sumsel memberitahukan, penukaran di loket perbankan hanya dapat dilakukan setiap hari Selasa Pukul 09.00-11.00 WIB.

Periode 26 Maret 2024 - 7 April 2024 di 145 titik perbankan di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:BI Sumsel Prediksi Kebutuhan Penukaran Uang Pecahan Kecil Tembus di Atas Rp 4 Triliun

Untuk memenuhi kebutuhan lebaran 2024 itu, Bank Indonesia telah menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling dan bank umum di seluruh Indonesia. 

Layanan penukaran uang baru ini berlangsung mulai 15 Maret hingga 7 April 2024.  Sebanyak Rp 197,6 triliun uang layak edar (ULE) disiapkan. 

Penukaran uang baru ini dibatasi maksimal Rp 4 juta per orang. Kalau tahun sebelumnya, dibatasi Rp 3,8 juta.

Hal ini dijelaskan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim.

BACA JUGA:Yuk Berburu Pecahan Uang Baru, Cek Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Lebaran 2024 di Palembang

"Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar, yakni Rp 4 juta per orang. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang berada di Rp 3,8 juta," ujar Marlison.

Marlison menyampaikan, batas maksimal untuk penukaran uang rupiah ini dilakukan untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat agar semuanya dapat terlayani dengan baik dan adil.

Selanjutnya, penukaran uang tersebut nantinya akan dibagi dalam bentuk pecahan sebagai berikut:

Rp 1.000.0000: Pecahan Rp 50.000 (20 lembar)

Rp 1.000.000: Pecahan Rp 20.000 (50 lembar)

Rp 1.000.000: Pecahan Rp 10.000 (100 lembar)

Rp 500.000: Pecahan Rp 5.000 (100 lembar)

Rp 400.000: Pecahan Rp Rp 2.000 (200 lembar)

Rp 100.000: Pecahan Rp 1.000 (100 lembar).

"Masyarakat dapat memilih pecahan yang diinginkan dengan nilai per pecahan sebagaimana yang telah ditentukan seperti di atas," terangnya.

BACA JUGA:Mulai 26 Maret 2024, Berikut Jadwal dan Lokasi Lengkap Penukaran Uang di Loket Perbankan se-Sumsel

Berikut beberapa persyaratan penukaran uang baru di kas keliling:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.

- Membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

- Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

1. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

 

Sumber: