Jelaskan Duduk Perkara, Polisi yang Tembak Debt Collector Datangi Polda Sumsel, PH: Klien Kami Tidak Kabur
Akhirnya Aiptu FN polisi yang tembak debt collector di Palembang mendatangi Bidpropam Polda Sumsel untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Akhirnya Aiptu FN polisi yang tembak debt collector di Palembang mendatangi Bidpropam Polda Sumsel untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Aiptu FN mendatangi Mapolda Sumsel pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 Wib.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, mengatakan kedatangan kliennya hari ini dalam rangka memberikan klarifikasi atas kasus penembakan dan penusukan yang dilakukannya terhadap debt collector.
"Tadi pagi Jam 09.00 WIB datang ke Polda Sumsel, klien kita hadir untuk memberikan klarifikasi terhadap suatu peristiwa yang viral menimpa dirinya.
BACA JUGA:Kapolri Minta Tindak Tegas Mata Elang, Buntun Oknum Polisi Tembak Debt Colector di Palembang
Sekarang lagi proses administrasi di dalam Propam," katanya saat dikonfirmasi.
Menurut kuasa hukum Aiptu FN kliennya tidak kabur melarikan diri melainkan hanya menenangkan diri pasca kejadian penembakan dan penusukan tersebut.
"Perlu kita verifikasi, bahwa klien kita tidak melarikan diri, klien kita hanya perlu penenangan dalam waktu 1 hingga 2 hari karena faktor psikologis.
Ada suatu peristiwa yang viral kan, dan beliau perlu konsultasi dengan keluarga dan institusi," ujarnya.
Sebelumnya viral beredar video seorang oknum polisi di Palembang menembak dan menusuk debt collector atau mata elang usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil.
BACA JUGA:Cari Solusi Dampak Ilegal Drilling, Pj Bupati Muba Diskusi dengan Penasihat Ahli Kapolri
Akibatnya seorang debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan.
Dari informasi yang dihimpun kejadian tersebut ber,ula ketika Deddi bersama rekannya Robert dan Bandi, bertemu oknum polisi itu di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Keduanya bermaksud menemui oknum Polisi tersebut untuk menagih cicilan pembayaran mobil yang telah lama menunggak sejak 2022.
Sumber: