Gila! Oknum Polisi Ini Terlibat Penipuan Rp 1,3 Miliar, Iming-iming Bisa Masuk Akpol
Oknum Polisi bernama Iptu Supriadi terlibat kasus penipuan sebesar Rp 1,3 miliar dengan iming-iming bisa memasukkan warga ke Akademi Kepolisian (Akpol)--
MEDAN, RADARPALEMBANG.COM - Oknum Polisi bernama Iptu Supriadi terlibat kasus penipuan sebesar Rp 1,3 miliar dengan iming-iming bisa memasukkan warga ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Kini oknum Polisi Iptu Supriadi yang melakukan penipuan dan meminta uang Rp 1,3 miliar pun telah diamankan oleh Polda Sumut.
"Sudah (ditangkap)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu, 17 April 2024.
Iptu Supriadi sendiri diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta di gerbang Tol Lubuk Pakam, Kecamatan Pagar Merbau pada Jumat, 5 April 2024 lalu.
BACA JUGA:Usai Diperiksa, Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus 30 Hari, BB Pistol Dibuang di Musi VI
"Iptu Supriadi diserahkan keluarganya di gerbang Tol Pakam kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta," jelas Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan penahanan kepada Iptu Supriadi di Dittahti Polda Sumut. Supriadi sudah ditahan sejak Sabtu, 6 April 2024.
"Diamankan tanggal 5 (April), mulai ditahan tanggal 6 (April)," ujar Sumaryono.
Kasus ini bermula saat korban dan pelaku lain bernama Nina Wati berkenalan pada 25 Agustus 2023. Mereka berkenalan melalui Iptu Supriadi yang saat itu bertugas di Polres Sergai.
Saat itu, Nina Wati mengiming-imingi anak korban masuk Brigadir Kepolisian. Namun, untuk bisa masuk, pelaku meminta uang sebanyak Rp 500 juta.
Korban pun percaya dan memenuhi permintaan itu dengan melakukan pembayaran secara bertahap. Hal itu ditandai dengan beberapa kuitansi yang dibuat sewaktu pembayaran.
"Seiring berjalannya waktu, rupanya anak korban tak masuk menjadi Brigadir Kepolisian. Akan tetapi, saudari NW menawarkan lagi bahwa anak korban bisa masuk Akpol dengan sejumlah uang Rp 1,2 miliar," ungkapnya.
Korban kembali tertarik dan menambahkan sejumlah uang sehingga total yang diberikan ke pelaku Rp 1,3 miliar. Ternyata, anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian (Akpol).
Sumber: