Pleno Rekapitulasi KPU OKU Timur Dikawal Ketat, Kapolres Ingatkan Hal Penting Ini bagi yang Tidak Puas
KPU OKU Timur lakukan proses rekapitulasi tingkat Kabupaten yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Maret 2024 di Hotel Parai Puri Tani Martapura.-edward/radarpalembang.com-
BACA JUGA:KPU OKU Timur Bakar 5 Ribuan Surat Suara, Langsung Musnah Disaksikan Polisi dan TNI
Begitu juga Bawaslu agar mengawasi seluruh proses pemilu. "Kita juga mengingatkan jika ada keberatan-keberatan terkait perhitungan suara dan sebagainya silakan diselesaikan di rapat pleno rekapitulasi ini," tukas dia.
Jika masih ada pula yang belum puas, Kapolres mengingatkan agar menempuh jalur-jalur resmi, baik di tingkat Bawaslu provinsi dan sampai jalur sengketa, ke Makamah Konstitusi.
"Jadi saya tegaskan tidak boleh ada yang mengganggu kamtibmas yang ada di Kabupaten OKU Timur. Khusus pada tahapan ini jangan ada yang mengerahkan massa dan sebagainya," ungkap Kapolres.
Pihaknya, tegas Kapolres, telah menyiapkan sanksi berupa pasal-pasal kepada siapa saja yang melakukan penghasutan-penghasutan, apalagi sampai terjadi gangguan kamtibmas, ganguan sosial dan terjadi kerusakan dan sebagainya.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Timur Akan Rekrut 300 CPNS 2024, Detail Formasi Tunggu Dari OPD
"Pasal penghasutan sudah saya siapkan, pasar pengrusakan sudah saya siapkan, dan bahkan jika ada korban pasal 170 pun sudah siapkan. Namun saya yakin masyarakat OKU Timur sudah cerdas, dan tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ungkapnya seraya mengatakan dalam pengamanan proses rekapitulasi tersebut pihaknya menerjunkan 160 personel. (*)
Sumber: