Marak Upaya Dugaan Gusur dan Geser Suara, Gelora: Ini Bentuk Praktik Kecurangan Pileg

Marak Upaya Dugaan Gusur dan Geser Suara, Gelora: Ini Bentuk Praktik Kecurangan Pileg

Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik mengungkapkan indikasi maraknya upaya gusur dan geser perolehan suara pemilu legislatif (pileg) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.--

PALEMBANG,RADARPALEMBANG.COM - Partai Gelora menemukan indikasi adanya upaya gusur dan geser perolehan suara pileg.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik.

Ia mengungkapkan, Partai Gelora menemukan indikasi maraknya upaya gusur dan geser perolehan suara pemilu legislatif (pileg) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 selama tahapan rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di berbagai wilayah di Indonesia.

"Partai Gelora melalui pengurus di kabupaten/kota dan juga saksi di PPK atau kecamatan mendapatkan laporan yang cukup masif mengenai terjadinya proses gusur dan geser suara dari C-Hasil di TPS/PPS menuju D-Hasil pleno di PPK," kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Pileg 2024, Aryuda Tertinggi di Golkar, Gerindra Berpotensi 2 Kursi di DPRD Sumsel dari Dapil 1

Menurut Mahfuz, upaya gusur dan geser perolehan suara di PPK itu, berdasarkan laporan yang diterimanya cukup merata terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

"Umumnya penggusuran terjadi terhadap suara partai-partai kecil dan calegnya. Disebut penggusuran ini, karena banyak suara yang hilang dalam jumlah yang cukup banyak," kata Sekjen Partai Gelora ini.

Yakni, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) sampai kemudian pada tingkatan rekap dalam C-Hasil juga banyak yang menghilang ketika dihitung di PPK.

"Memang belum bisa dipastikan, ini menghilangnya kemana? Tetapi, berdasarkan laporan, kita temukan di lapangan ada partai-partai yang kemudian mengalami penambahan suara yang tidak sesuai dengan catatan atau data C-Hasilnya," ungkap Mahfuz.

BACA JUGA:KPU OKU Coret Partai Gelora Dari Kepersertaan Pemilu 2024, Lah Kok Bisa? Ini Peyebabnya

Mahfuz menegaskan, upaya penggeseran suara partai-partai ini, terutama terjadi pada partai kecil, termasuk di antaranya Partai Gelora. 

Hal itu terjadi akibat adanya proses transaksi jual beli suara yang dilakukan oleh para pihak dan melibatkan penyelenggara pemilu di lapangan. 

"Motif yang cukup banyak terjadi dari laporan temen-temen di lapangan,  yakni akibat transaksi jual beli suara yang dilakukan oleh para pihak. Transaksi jual beli suara ini, sepertinya diberi jalan oleh oknum penyelenggara pemilu di lapangan," jelasnya.

Seharusnya, kata Mahfuz, praktik jual beli suara yang dilakukan para pihak dan oknum penyelenggara pemilu di lapangan ini bisa diantisipasi dan tutup jalannya agar tidak memberi peluang untuk terjadi. 

Sumber: