WOW! Temuan 17 Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang hingga Kampanye Pakai Fasilitas Negara

WOW! Temuan 17 Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang hingga Kampanye Pakai Fasilitas Negara

Ilustrasi politik uang yang wajib diwaspadai menjelang pelaksanaan pemilu 2024.--

Setelah sebelumnya Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun bansos yang digelontorkan pemerintah. Masuk ke tahun politik, dana bansos disebut rawan menjadi embel-embel kampanye pasangan calon tertentu.

BACA JUGA:KPU Pastikan Keterwakilan Caleg Perempuan DPR Diatas 30 Persen dari 18 Parpol

Direktur Eksekutif IBC Arif Nur Alam memandang ada peningkatan bansos menjelang pemilu.

Contohnya, pada 2024 direncanakan sebesar Rp.496,8 triliun.

Angka ini meningkat sebesar Rp.53,3 triliun atau 12 persen dibanding realisasi anggaran perlindungan sosial tahun 2023 yang direalisasikan sebesar Rp.443,5 triliun.

"Jelang Pemilu, program ini berpotensi tsunami atau dipolitisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kontestasi politik di Pemilu 2024," ujar dia dalam Diskusi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.

BACA JUGA:KPU Terjun ke Lapangan, Perkuat Sistem Informasi dan Integritas

Modus Politisasi Bansos di Pemilu 2024

Lebih lanjut, dia merinci beberapa modus politisasi bansos di tahun politik.

Yakni, penyalahgunaan data penerima, penyelewengan dana, penggunaan simbol atau atribut peserta pemilu.

Selanjutnya, personifikasi kebijakan bansos, hingga mempengaruhi preferensi politik masyarakat penerima bansos.

Arif juga mencatat setidaknya ada 4 aktor yang bisa terlibat dalam politisasi bansos ini, yakni :

BACA JUGA:Berbeda dari 2019, KPU Gabungkan Debat Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ini Alasannya

1. Peserta pemilu.

Ini rawan dalam memberikan bansos pada calon pemilih tertentu.

Sumber: