Yuk Intip Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024! Segini Nominal dan Tugasnya

Yuk Intip Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024! Segini Nominal dan Tugasnya

Ilustrasi penghitungan suara di sebuah TPS oleh anggota KPPS.--

Rp1,1 juta (Anggota KPPS Pemilu 2024).

Nominal ini meningkat dibanding Pemilu 2019. Saat itu, ketua KPPS Pemilu 2019 menerima gaji Rp550 ribu dan anggotanya menerima Rp500 ribu.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Daftar ke KPU di Hari Terakhir Pendaftaran, Syarat Dokumen Dinyatakan Sudah Lengkap

2. Masa kerja anggota KPPS Pemilu 2024

Berapa Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024? Segini Nominal dan TugasnyaIlustrasi petugas KPPS, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Setelah mengetahui gaji anggota KPPS Pemilu 2024, kamu juga perlu tahu masa kerja anggota KPPS Pemilu.

Dengan gaji yang diterima, anggota KPPS Pemilu 2024 memiliki masa kerja yang dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.

BACA JUGA:Daftar KPU, PAN Belum Tentukan Nomor Urut Bacaleg, Tunggu Putusan MK

Pada Pemilu 2024, berikut periode pendaftaran hingga masa kerjanya:

11-15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS

11-20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS

11-22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPSS

23-25 Desember 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS

23-28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat teerhadap calon anggota KPPS

29-30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS

Sumber: