Daftar KPU, PAN Belum Tentukan Nomor Urut Bacaleg, Tunggu Putusan MK

Daftar KPU, PAN Belum Tentukan Nomor Urut Bacaleg, Tunggu Putusan MK

DPD PAN Palembang belum menentukan Nomor urut saat mendaftarkan bacaleg di KPU Palembang--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang belum menentukan Nomor urut saat mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Palembang untuk pileg tahun 2024 mendatang. 

"Kita belum menentukan nomor urut terhadap bacaleg yang didaftarkan di silon ini, karena kita menunggu putusan MK terlebih dahulu,"kata Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah saat menyerahkan berkas persyaratan bacaleg di KPU Kota Palembang, Jumat 12 mei 2024.

Menurut bacaleg DPRD Provinsi Sumsel ini menyatakan, berkas caleg yang diserahkan sesuai dengan abjad nama masing-masing bacaleg.

"Jika putusan sudsh keluar baru kita menyusun urut nomor, apakah itu tertutup atau terbuka kita patuh dan tunduk dengan putusan tersebut,"katanya. 

BACA JUGA:Konvoi Kendaraan Iringi Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU Sumsel

Pihaknya menargetkan dapat meraih diatas 6 kursi pada pileg tahun 2024 mendatang, karena pada pileg tahun PAN meraih 6 kursi."Semua petahana nyaleg, 5 nyaleg di kota dan 1 provinsi,"ungkapnya.

Begitu jug keterwakilan perempuan sudah terpenuhi sebagaimana syarat yaitu 30 persen.

Bendahara DPD PAN Palembang Dauli kehadiran para caleg dan kader pada saat penyerahan bentuk semangat PAN dalam menghadapi pileg tahun 2024 mendatang."Mesin partai akan bergerak dan semua Kader akan bergerak guna memenangkan pileg nanti,"kata Wakil Ketua DPRD Palembang ini.

Tampak hadir juga anggota DPRD Palembang Fauzi Achmad, Sekretaris DPD Riski Saputra, pengurus DPD PAN Siti Aprilia Susanti dan lainnya.

Sumber: