Kejar Pendapatan Tiket Nataru, Karyawan Garuda Indonesia Dilarang Pakai Tiket Gratis dan Promo

Kejar Pendapatan Tiket Nataru, Karyawan Garuda Indonesia Dilarang Pakai Tiket Gratis dan Promo

Adapun fasilitas kantor yang dilarang keras oleh manajemen Garuda Indonesia kepada para karyawannya yakni tiket gratis hingga diskon.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Peringatan keras dikeluarkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra kepada para karyawannya.

 

Irfan Setiaputra melarang karyawan Garuda Indonesia menggunakan fasilitas kantor.

Adapun fasilitas kantor yang dilarang keras oleh manajemen Garuda Indonesia kepada para karyawannya yakni tiket gratis hingga diskon.

Namun, pemberlakuan larangan karyawan Garuda Indonesia menggunakan fasilitas tiket gratis dan promo hanya selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BACA JUGA:Ini Cara Beli Tiket Penyeberangan via Ferizy, Tak Bisa Lagi di Akses Dekat Pelabuhan Mulai 11 Desember

Rentang waktu periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung dari 18 Desember hingga 8 Januari 2024.

Irfan Setiaputra sebelumnya menyatakan, perusahaan menerapkan black out date untuk seluruh karyawan pada periode angkutan Nataru.

Pada tanggal tersebut, seluruh karyawan dilarang menggunakan fasilitas kantor yang mencakup tiket gratis hingga diskon.

“Selama 18 Desember hingga 8 Januari kita berlakukan black out date untuk seluruh karyawan Garuda untuk menggunakan jatah atau fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon,”kata di Komisi VI Jakarta, Senin 4 Desember 2023.

BACA JUGA:Waspada! Kasus Covid-19 di Singapura Naik 2 Kali Lipat Karena Varian EG.5, Ini Gejalanya

“Nggak ada satupun orang Garuda maupun keluarga Garuda diperbolehkan terbang 18 Desember- 8 Januari untuk memastikan bahwa publik yang membayar itu dapat kesempatan,” ungkap dia.

Larangan tersebut langsung direspon Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Dwi Yulianta dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Desember 2023.

“Khusus kami di internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pengaturan penggunaan Tiket ID (tiket dengan harga discount karyawan) sudah diatur dalam PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB),” kata Dwi Yulianta.

Dimana disepakati alokasi kursi untuk Tiket ID (tiket dengan harga discount karyawan) di setiap tipe pesawat maksimal Lima (5) kursi.

BACA JUGA:Wow! Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sampai 27 Hari, Berikut Daftarnya

Penggunaan Tiket ID yakni tiket dengan harga diskon karyawan merupakan kebijakan yang berlaku umum di seluruh perusahaan maskapai termasuk Indonesia.

Pelarangan karyawan Garuda Indonesia menggunakan tiket gratis dan promo selama periode Nataru diberlakukan agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat.

 

Kebijakan itu dibuat untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk bisa terbang.

Garuda Indonesia mengutamakan penumpang harus didahulukan, dan kebijakan black out seperti ini selalu diberlakukan di setiap musim Peak Season.

BACA JUGA:5 Tips Aman Liburan Bersama Anak dengan Menggunakan Mobil Pribadi, Dijamin Pasti Seru

“Pada saat 1 bulan sebelum dan 1 bulan sesudah Lebaran atau Nataru atau hari besar lainnya,” kata Dwi Yulianta.

"Kami insan Garuda akan selalu mendukung apapun setiap program manajemen untuk memajukan Perusahaan khususnya membuat revenue (pendapatan) Perusahaan terus meningkat," ujar dia.

BACA JUGA:Perhatikan 5 Poin Penting Ini Ketika Ingin Mulai Bisnis, Dijamin Anda Tak Akan Rugi

Sumber: