Daftar 6 Sektor Penerimaan Pajak yang Diturunkan Pemkot Palembang, Total Turun Hingga Lebih Rp 1 Miliar

Daftar 6 Sektor Penerimaan Pajak yang Diturunkan Pemkot Palembang, Total Turun Hingga Lebih Rp 1 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari sebelumnya Rp 1,239 triliun menjadi Rp 1,113 triliun.-septa/radarpalembang.com-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Setidaknya ada 6 sektor penerimaan pajak yang diturunkan oleh Pemkot Palembang.

Seperti pajak hotel dari Rp 75 miliar menjadi Rp 54 miliar, pajak reklame dari Rp 32 miliar menjadi Rp 29 miliar, dan pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari Rp 250 miliar menjadi Rp 240 miliar.

Lalu, pajak parkir dari Rp 30 miliar menjadi Rp 26 miliar, PBB Rp 304 miliar menjadi Rp279 miliar, BPHTB dari Rp 314 miliar menjadi Rp 225 miliar.

BACA JUGA:Pemkot Palembang bersama Forkopimda Lakukan Gerakan Zakat

Sedangkan, target pajak yang mengalami kenaikan adalah PPJ non PLN dari nol rupiah menjadi Rp 5 miliar, serta pajak restoran dari Rp 195 miliar menjadi Rp 215 miliar.

Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. 

Target PAD dari 11 pajak daerah ini diturunkan per Oktober 2023 setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

BACA JUGA: Wali Kota Harnojoyo Minta Tingkatkan Capaian PAD Kota Palembang 2023, Ini Hasil Evaluasi Realisasi Pajak

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari sebelumnya Rp 1,239 triliun menjadi Rp 1,113 triliun.

"Pengurangan target sekitar Rp 1 miliar ini sebagai rasionalisasi terhadap potensi yang ada," katanya, Rabu 1 November 2023.

Herly mengatakan, memang pada awalnya Bapenda mengusulkan target PAD 2023 tidak sebesar itu. "Tetapi ketika harus menyesuaikan dengan kebutuhan belanja target jadi tidak rasional," katanya.

BACA JUGA:Ternyata Segini Pajak yang Dipungut dari Youtuber, Bikin Kesal Soleh Solihun Gak Dapet Cuan Masih Ditagih

Sehingga, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang dan Tim Anggaran Pemkot Palembang pada APBD Perubahan 2023, maka target 11 item penerimaan pajak itu ada dinaikkan dan diturunkan. (*)

 

Sumber: