Warga Desa Pangkalan Bayat Keluhkan Debu Truk Batubara, 5 Tahun Beroperasi Belum Pernah Ada Kompensasi
Warga Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir mengeluhkan dampak dari debu batubara yang melintas--
BAYUNG LENCIR, RADARPALEMBANG.COM - Warga Desa Pangkalan Bayat Kecamatan BAYUNG LENCIR mengeluhkan dampak dari debu (Hauling) batubara yang melintas
Diketahui oprasional batubara tersebut dikelola oleh PT Musi Mitra Jaya (MMJ) yang sudah lima tahun beroprasi di wilayah Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Desa Pangkalan Bayat merupakan desa yang wilayahnya berdampingan langsung dengan hauling batubara di daerah tersebut.
Setidaknya sepanjang 22 kilometer (km) hauling batubara tersebut melintasi wilayah Desa Pangkalan Bayat tepatnya di Dusun II RT 04.
BACA JUGA:Warga Bayung Lencir Keluhkan Dampak Lalulintas Batubara
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Pangkalan Bayat, Dicky Sophan Pribadi, mengatakan kalau dampak dari hauling batubara yang dikelola PT MMJ itu sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu.
Sejak kurun waktu 2018 hingga 2023 ini khusus warga Desa Pangkalan Bayat yang terdampak, sama sekali belum ada kompensasi, pemberitahuan ataupun bertemu dengan perusahaan pengelola hauling batubara itu.
"Karena selama tahun 2018, lalu lintas di hauling batubara itu tidak pernah berhenti alias 24 jam penuh. Atas dasar itulah, warga Pangkalan Bayat bingung harus mengadu atau melapor ke siapa,"kata Dicky, Minggu 7 Oktober 2023.
Menurut Dicky, pihaknya sudah melapor ke PT Bumi Persada Permai (BPP) yang memiliki izin hauling itu, namun jawabannya itu bukan tanggung jawab mereka.
BACA JUGA:Masyarakat dan Pemkab MUBA Berharap Ada Revisi Batas Wilayah, Usai Kunjungan DPR RI
Alasan lainnya, hauling batubara itu sudah mendapat izin pinjam pakai dari pemerintah pusat. Padahal, dari izin itu tentu perusahaan mendapat kompensasi dari peminjaman jalan tersebut, sedangkan masyarakat apa yang didapat selain debu dan penyakit.
“Kontribusi perusahaan untuk masyarakat dan Pemerintah Desa Pangkalan Bayat memang tidak ada. Itu yang sangat kami sesali.
Karena aktivitas bisnis mereka sangat merugikan masyarakat kami terhadap dampak alamnya, terutama debu,” ujar dia.
“Selain mengganggu Kesehatan warga, juga merugikan tanaman kebun warga seperti karet dan kelapa sawit yang produktifitasnya sangat berkurang,” kata dia.
Sumber: