Cara Mudah Pinjam Dana Cepat di AKULAKU PayLater, Solusi Penuhi Kebutuhan Darurat Kamu

Cara Mudah Pinjam Dana Cepat di AKULAKU PayLater, Solusi Penuhi Kebutuhan Darurat Kamu

--

Padahal, tugas seorang debt collector adalah hanya untuk menagih hutang debitur yang sudah terlalu lama menunggak.

Penyebab banyak kejadian yang tidak diinginkan antara debitur dan debt collector adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak serta metode penyelesaian masalah yang kurang tepat.

Jika kedua belah pihak sama-sama kooperatif, maka dipastikan tidak ada kejadian penagihan hutang yang melibatkan kekerasan baik secara verbal bahkan fisik.

Karena tentunya, hal tersebut sangat merugikan banyak pihak dan dapat mengganggu keharmonisan dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

BACA JUGA:Mau sat set Belanja Online? Yuk Apply Aplikasi AKULAKU, Disetujui Dalam Hitungan Menit!

Apa Itu Debt Collector?

Debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan atau kreditur dengan tujuan untuk menagih hutang debitur yang menunggak dengan kriteria tertentu.

Tidak semua jenis hutang akan ditagih oleh debt collector, tetapi biasanya jenis hutang yang ditagih adalah hutang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.

Setiap Lembaga keuangan memiliki peraturan yang berbeda mengenai kapan penagihan hutang dikelola oleh debt collector.

Penagihan hutang sejatinya harus dilakukan dengan etika dan standar perusahaan yang berlaku.

Pemilik hutang harus mampu dan memiliki kesadaran untuk membayarkan hutang dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian.

BACA JUGA:WOW Cair Rp 5 Juta! Pinjaman Akulaku ke Saldo DANA, Caranya Mudah Banget, Simak Tutorialnya di Sini!

Sementara, kreditur dan debt collector sejatinya hanya melaksanakan tugas untuk dapat menagih hutang agar kinerja perusahaan tetap terjaga, terutama pada performa Non-Perfoming Loan (NPL).

Namun terkadang ada saja kejadian penagihan yang tidak mengindahkan tata cara yang semestinya, seperti melibahtkan kekerasan secara fisik maupun verbal. Hal ini yang membuat citra debt collector menjadi buruk.

Debt collector yang baik adalah ia yang menagih hutang sesuai dengan kode etik perusahaan dan regulasi di Indonesia.

Terdapat beberapa kode etik dan persyaratan yang harus dipatuhi oleh debt collector.

Selain itu, yang tidak kalah penting dan utama adalah kerjasama dari sisi debitur untuk dapat kooperatif dalam membayar hutangnya dengan tepat waktu.

Sumber: