Bupati Heri Amalindo Punya Inovasi untuk PALI, Gebrakan yang Bikin Warganya Bahagia
Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM saat hadiri pelaksanaan program Kuditatkan Cintamu, atau Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu, dan Kusahkan Anakmu. Pada program inonasi ini, warga Kabupaten PALI yang telah menikah tetapi belum terca-dok pali-
PALI, RADARPALEMBANG.COM - Meski terbilang baru, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mempunyai gebrakan nyata terhadap kebutuhan warganya.
Bahkan gebrakan yang dimiliki daerah baru itu, nyaris tak dimiliki daerah lain di Provinsi Sumsel yang lebih dahulu lahir sebagai kabupaten.
Salah satu gebrakan yang membuat warga Kabupaten PALI bahagia, adalah inovasi yang diberi nama Kuditatkan Cintamu, atau Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu, dan Kusahkan Anakmu.
Inovasi tersebut merupakan inisiasi Dr Ir H Heri Amalindo MM, yang merupakan Bupati PALI.
BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional, Heri Amalindo Utus Wabup Pantau Perkembangan Transmigrasi di PALI
Inovasi gagasan Heri Amalindo yang bakal maju sebagai calon Gubernur Sumsel itu, ditempatkan Pemerintah Kabupaten PALI pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pada inonasi itu, warga Kabupaten PALI yang telah menikah tetapi belum tercatat secara hukum negara, bisa diakui melalui itsbat nikah secara gratis.
Sudah tiga kali ini, Pemkab PALI menggelar itsbat nikah dan telah ada ratusan pasangan suami istri (pasutri) yang tadinya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), kini bisa lega lantaran memiliki buku nikah serta anak yang dilahirkan memiliki pengakuan hukum melalui akte kelahiran.
Tahun 2023 ini, Disdukcapil Kabupaten PALI telah menggelar itsbat nikah beberapa waktu lalu yang diikuti 100 pasang suami istri, dan ke depan kembali akan digelar dengan target lebih banyak lagi pasutri yang dilegalkan.
BACA JUGA:Heri Amalindo Disebut Pendekar Pembangunan Kabupaten PALI, Ketua IPSI Beber Alasannya
Itsbat nikah tahun ini, pasutri yang ikuti kegiatan itu tampak ceria, hal itu terlihat dari wajah 100 pasutri yang menunjukkan raut sumringah.
Terlebih ada Bupati PALI Heri Amalindo hadir di tengah-tengah mereka, menyaksikan proses pernikahan diitsbatkan oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini Pengadilan Agama Muara Enin serta Kementerian Agama Kabupaten PALI.
"Istbat nikah ini adalah inovasi dari Disdukcapil Kabupaten PALI yang diberi nama Kuditatkan Cintamu, atau Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu dan Kusahkan Anakmu," ucap Bupati ketika hadiri kegiatan itu.
Inonasi itu diungkapkan Bupati merupakan solusi yang sangat efektif, untuk memfasilitasi masyarakat yang telah menikah tetapi belum tercatat di KUA.
Sumber: