Waspada Sebelum Jadi Korbannya, Kenali Ini Ciri-ciri SMS dari Pinjol Ilegal
Cara mengenali sms dari Pinjol Ilegal--nova.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Di zaman sulit ekonomi dan serba mahal seperti sekarang ini, banyak cara mudah dan cepat untuk mendapatkan uang.
Salah satunya melalui pinjaman online atau pinjol, yang saat ini lagi tren menggunakan aplikasi digital.
Pinjol memang menawarkan banyak hal menggiurkan. mulai dari bunga rendah hingga tenor yang panjang.
Diantaranya kemudahan meminjam uang tanpa jaminan dengan proses cepat cukup syarat KTP saja melalui smartphone.
BACA JUGA:Hati-hati! Berikut Cara Atasi Data Tersebar, Waspadai 17 Pinjol Ilegal Ini
Tawaran pinjol bisa datang dari berbagai cara, mulai dari poster, iklan, hingga SMS pribadi.
Namun pastikan terlebih dahulu, apakah pinjol tersebut resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Agar kamu selalu waspada, penting untuk mengenali ciri-ciri SMS dari pinjol ilegal.
Pinjol ilegal yaitu belum terdaftar dan memiliki izin dari OJK, sehingga tidak dalam pengawasan OJK.
BACA JUGA:Jangan Blokir Nomor, Ini Cara Mengatasi Teror Debt Collector Pinjol
Ketahui ciri-ciri SMS pinjol sehingga kamu tidak mudah terlena dengan penawaran yang dimaksud.
Sebab, jika terlena begitu saja bisa merasa terjebak.
Melansir berbagai sumber, berikut ulasan mengenai tanda SMS dari pinjol yang perlu diwaspadai, ciri-ciri SMS dari pinjol ilegal yakni:
BACA JUGA:Cara Menghindari Modus Pinjol Salah Transfer, Waspadai Link Sebelum Tertipu
Sumber: