Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58? Segera Beli Pelatihan Pertama, Batas Waktunya 15 Hari!

Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58? Segera Beli Pelatihan Pertama, Batas Waktunya 15 Hari!

Kartu Pekerja--

Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya ya. Pastinya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah kedepannya!," tulis keterangan dalam postingan itu

Diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Buruh Demo, Minta Cabut Permenaker JHT, Mentri Ida: Kembali ke Permenaker 19/2015

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.




 

 

 

Sumber: