Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58? Segera Beli Pelatihan Pertama, Batas Waktunya 15 Hari!

Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58? Segera Beli Pelatihan Pertama, Batas Waktunya 15 Hari!

Kartu Pekerja--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 58 sudah dibuka pada 28 Juli 2023. Nah, bagi kamu yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang 58 ini, segeralah beli pelatihan pertama, batas waktu 15 hari.

Jika tidak membeli pelatihan dalam rentang waktu tersebut, maka kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mengikuti program kartu prakerja pada gelombang selanjutnya," tulis akun Instagram kartu prakerja, dikutip Kamis 3 Juli 2023.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.

Diharapkan skill atau kemampuan yang dimiliki bisa terdongkrak karena ada berbagai program pelatihan yang ditawarkan.

BACA JUGA: SBS Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya di Sumsel, CSR Inovatif Ikut Tanggulangi Penyakit ATM

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan.

Adapun besaran insentif yang didapatkan peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang sebesar Rp 4,2 juta rupiah.

Biaya tersebut terbagi untuk biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survey Rp 100.000.

Para calon peserta ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

BACA JUGA:Menaker Imbau Perusahaan Penerima BSU Segera Buka Rekening Bank Himbara Kolektif

Nah, bagi peserta yang lolos tapi tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari pertama diumumkan. Maka, Kartu Prakerjanya akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut.

Alhasil, peserta tidak akan bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya.

Jika kepesertaan dicabut, maka saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pada Rabu 2 Agustus 2023. Setelah diumumkan, para peserta kartu prakerja gelombang 58 diharapkan segera membeli paket pelatihan.

BACA JUGA:Menaker Siapkan Instrumen Subsidi Upah Senilai Rp 1 Juta, Segera Tersalurkan

"Mana nih yang lolos gelombang? Coba absen di kolom komentar! Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir.

Sumber: