Menaker Siapkan Instrumen Subsidi Upah Senilai Rp 1 Juta, Segera Tersalurkan

Menaker Siapkan Instrumen Subsidi Upah Senilai Rp 1 Juta, Segera Tersalurkan

RADAR PALEMBANG Menteri Tenaga Kerja Menaker siapkan instrumen subsidi upah senilai Rp 1 juta bagi pekerja yang total gajinya di bawah Rp 3 5 juta per bulan Pemerintah saat ini sedang menggodok rincian dan mekanisme Bantuan subsidi upah BSU tahun 2022 Menaker siapkan instrumen subsidi upah agar pencairan BSU senilai Rp 8 8 triliun Ilebih matang cepat tepat akurat dan akuntabel Cepat maksudnya agar BSU dapat segera teesalurkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja buruh BACA JUGA Buruh Demo Minta Cabut Permenaker JHT Mentri Ida Kembali ke Permenaker 19 2015 Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Sedangkan akurat berdsarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar Selain itu saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2020 mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur papar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dalam siaran persnya Rabu 6 April 2022 Menurut Ida Bantuan subsidi gaji atau upah bagi pekerja bertujuan untuk melindungi para pekerja Dengan subsidi pekerja akan dapat mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonominya Menaker menambahkan tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid 19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan Meski begitu dampak ekonomi dari pandemi masih terasa Selain itu adanya konflik antara Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global BACA JUGA BACA JUGA Menaker Imbau Perusahaan Penerima BSU Segera Buka Rekening Bank Himbara Kolektif Kenaikan harga harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional Di mana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan Oleh karena itu tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja buruh Selain itu juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi papar Menaker Ida Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan Pada 2021 BSU menyasar pekerja buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp 3 5 juta Jika di daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp 3 5 juta maka akan menggunakan batasan upah minimum yang berlaku Adapun di tahun 2022 ini jelas Menaker kriteria penerima BSU sementara desainnya untuk pekerja buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3 5 juta Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja buruh peserta BPJS Kenagakerjaan Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8 8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang dalam proses penggodakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan jelasnya Saat ini Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 Hal ini untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan cepat tepat akurat dan akuntabel Menaker menjelaskan cepat maksudnya adalah agar BSU dapat segera termanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja buruh Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Sedangkan akurat maksudnya penyaluran berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan Sementara akuntabel berarti sesuai dengan tata kelola yang benar jelasnya Selain itu saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2020 mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur paparnya yui nbsp nbsp

Sumber: