Malam 1 Suro 2023, Ini Menurut Pandangan Syariat Islam, Ada Pantangan Bagi Adat Jawa

Malam 1 Suro 2023, Ini Menurut Pandangan Syariat Islam, Ada Pantangan Bagi Adat Jawa

Ilustrasi malam 1 Suro--okezone.com

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Malam 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah akan diperingati sebagian masyarakat, jatuh pada Rabu 19 Juli 2023.

Mereka menganggap malam 1 Suro itu sebagai malam yang sakral sehingga sering disambut dengan tradisi dan ritual.

Bulan Suro hendaknya tidak diperingati dengan hal-hal yang bernuansa mistis atau bahkan syirik, yang kerap kali masih banyak dilakukan oleh sebagian orang yang mengelar prosesi ritual, seperti mencuci koleksi benda-benda pusaka.

Sebab, ini dinilai akan menodai bulan Muharram yang dalam syariat Islam dijelaskan sebagai salah satu bulan suci serta mulia.

BACA JUGA:Mengenal Budaya dan Tradisi Malam 1 Suro, Ini Perbedaannya dengan 1 Muharram

Seperti masyarakat Jawa, ada 3 pantangan di malam 1 Suro bagi adat Jawa, mengutip dari laman okemuslim.

Menyambut pergantian tahun baru Islam atau tahun baru Jawa, terdapat beberapa pantangan yang biasanya tidak boleh dilakukan yaitu:

1.Tidak boleh keluar rumah.

Hal ini lantaran saat pergantian malam yang terjadi dalam kepercayaan Jawa dipercaya bahwa banyak sekali makhluk-makhluk gaib yang berkeliaran di bumi.

2. Mengelar Pernikahan

Konon katanya jika nekat menggelar pernikahan, maka dipercaya akan mendapatkan kesialan.

3. Pindah Rumah

Umumnya untuk melakukan hal-hal tertentu, masyarakat Jawa akan melihat pertimbangan berdasarkan kalender primbon.

BACA JUGA:4 Hal yang Dilarang pada Malam Satu Suro, Bila Dilanggar akan Terkena Sial, Ini Penjelasannya

Lantas, bagaimana menurut pandangan syariat Islam terkait malam 1 Suro?

Sumber: