Satgas Waspada Investasi Daerah beri Peringatan Keras Kejahatan Digital melalui Social Engineering
Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho selaku Ketua Tim Kerja SWID Sumsel Babel pada rapat koordinasi semestera.-dok ojk-
BACA JUGA:OJK Umumkan Asuransi Bukan Tabungan dan Investasi Jangka Panjang, Waspadalah!
Dalam rapat koordinasi dimaksud, unsur penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan juga menyoroti maraknya kejahatan finansial social engineering melalui modus sniffing yang mencuri dana di rekening dan menyalahgunakan data nasabah untuk pengajuan pinjaman online atau pembiayaan secara tidak sah.
Menyikapi hal tersebut, anggota SWID Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sepakat untuk proaktif melakukan tindakan pencegahan dan deteksi dini secara cepat dengan memerintahkan entitas/pelaku segera menghentikan kegiatannya apabila dianggap merugikan konsumen dan masyarakat.
Selain itu, anggota SWID Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung juga sepakat akan melakukan sosialisasi, edukasi dan publikasi secara lebih masif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dan tokoh masyarakat untuk mencegah terjadinya kerugian konsumen dan masyarakat.
“Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi lembaga anggota SWID Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sekaligus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta rapat mengenai pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum dalam ruang lingkup kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa Keuangan, baik berupa investasi ilegal, pinjol ilegal, maupun kegiatan usaha tidak berizin terkait lainnya,” ujar Untung.
BACA JUGA:Scamming dan Phising, Kejahatan Digital yang Harus Diwaspadai, Berikut Tips Menghindarinya
Masyarakat juga diimbau senantiasa memastikan prinsip Legal dan Logis (2L) atas setiap penawaran investasi serta selalu menjaga kerahasiaan dan keamananan data informasi pribadi. (*)
Sumber: