Siap-siap Bersaing di Jalur Prestasi Tahap II pada Awal Juli 2023, PPDB SMP Negeri Kota Palembang

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di SMPN Negeri 9 Palembang, pada tahun lalu. --dokumen radarpalembang.disway.id
4. Pemalsuan terhadap kartu keluarga dan bukti sebagai peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu bukti atas prestasi dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
BACA JUGA:Masa Sanggah di PPDB 2023, Apa Arti Masa Sanggah? Ini Penting untuk DiKetahui
Data yang dihimpun dari portal PPDB Kota Palembang, sebanyak 8.929 orang diterima di jalur zonasi untuk jenjang SMP, dengan jumlah pendaftar mencapai 16.659 orang, melebihi kuota hingga 187 persen.
Jalur prestasi diterima 890 orang dari jumlah pendaftar 2.191 orang, juga melebihi kuota mencapai 401 persen.
Jalur perpindahan orangtua yang diterima 409 orang dengan kuota terpenuhi hanya 47 persen dari kuota yang tersedia yaitu 871.
Sementara jalur afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang lolos seleksi berjumlah 2.554 orang dari jumlah pendaftar sebanyak 3.187 orang. Pendaftar ini juga melebihi kuota yang tersedia hingga 125 persen.
BACA JUGA:Pakta Integritas Jadi Syarat Tambahan PPDB 2023, Apakah Berlaku Juga di Palembang?
Pantauan lapangan di sekolah, misalnya SMP Negeri 9, daya tampung tahun ini sebanyak 317 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 512 dan terverifikasi sebanyak 506 siswa.
SMP Negeri 10, daya tampung sebanyak 352 siswa dengan jumlah pendaftar 527 dan terverifikasi 514 orang. SMP Negeri 3 dengan daya tampung sekolah sejumlah 320 siswa, yang terdaftar 304 dan terverifikasi 297 orang.
Kedua SMP Negeri ini sama-sama terletak berdampingan di Jalan Rudus Sekip, dan setiap tahunnya peminat peserta didik yang memilih ke sekolah ini jumlahnya terus meningkat, untuk jalur afirmasi dan zonasi yang mendominasi.
Sumber: