Pakta Integritas Jadi Syarat Tambahan PPDB 2023, Apakah Berlaku Juga di Palembang?
![Pakta Integritas Jadi Syarat Tambahan PPDB 2023, Apakah Berlaku Juga di Palembang?](https://radarpalembang.disway.id/upload/0692c587b1842298f76da9b275c5572e.jpg)
Ilustrasi siswa SMA saat mengikuti upacara bendera di salah satu sekolah di Sumsel--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 saat ini telah berlangsung di seluruh Indonesia, baik itu tingkat SD, SMP, SMA/SMK.
Namun pelaksanaan PPDB tidak serentak, teknis pendaftaran diserahkan kepada provinsi/kota masing-masing.
Nah, ramai di pemberitaan terkait adanya pakta integritas yang menjadi satu syarat tambahan saat proses PPDB 2023.
Apakah juga berlaku di PPDB Palembang? Apa itu dokumen pakta integritas?
BACA JUGA:Mau Lulus Jalur Zonasi PPDB SMP 2023? Ini Cara Tentukan Titik Koordinat Rumah ke Sekolah
Dari informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, ternyata kebijakan ini hanya berlaku di daerah Jawa Tengah (Jateng), khusus jenjang SMA dan SMK yang PPDB-nya telah dibuka mulai kemarin, Kamis 15 Juni 2023.
Berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia, Jateng memberikan satu syarat tambahan saat proses PPDB online untuk SMAN/SMKN, yaitu dokumen pakta integritas sebelum mengajukan akun PPDB.
Pakta integritas merupakan surat pernyataan yang bisa dicantumkan sebagai bukti pertanggungjawaban atas kebenaran data yang ada dalam dokumen persyaratan PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023.
Dokumen ini nantinya juga berlaku sebagai pernyataan bahwa calon siswa dalam kondisi sehat sesuai syarat yang ditentukan.
BACA JUGA:Masa Sanggah di PPDB 2023, Apa Arti Masa Sanggah? Ini Penting untuk DiKetahui
Pakta integritas berisi pernyataan orangtua/wali yang menyatakan dua hal yaitu tentang kebenaran isi dokumen dan sanksi.
Pertama, dalam pakta integritas tertulis bahwa seluruh data dalam persyaratan PPDB Jateng 2023 adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini termasuk dalam proses perolehan maupun hal lain yang berkaitan dengan dokumen tersebut.
Selanjutnya kedua, jika terbukti melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani, pihak siswa dan wali yang bersangkutan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan dan mempertanggungjawabkan secara hukum.
BACA JUGA:Jarak Rumah dan Usia Jadi Prioritas di PPDB 2023 Jalur Zonasi, Perlu untuk Diketahui
Pakta Integritas dapat diunduh secara online melalui laman resmi pemerintah. Sementara link downloadnya adalah sebagai berikut https://berkas.siap-ppdb.com/jateng/juknis.230602130920.pdf
Nantinya calon peserta didik dan orangtua/wali harus menandatangani surat tersebut di atas materai Rp10 ribu.
Sumber: