Salah Persepsi Pemicu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Salah Persepsi Pemicu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, di Aula Caffe Att The Star Pendopo.-maman/radarpalembang.disway.id-

PALI, RADARPALEMBANG.COM - Salah persepsi menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), selain ada faktor lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI A Gani Akhmad melalui Sekretaris Mardiansyah saat menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Rabu, 21 Juni 2023 di Aula Caffe Att The Star Pendopo.

"Banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain faktor salah persepsi yang menganggap wajar, apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik mereka," sebut Mardiansyah.

Disebutkannya juga, faktor penyebab lainnya adalah budaya, kemiskinan, dan faktor yang tidak memberikan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:Pemkab PALI Lakukan Evaluasi KLA, Wabup Berharap Hasilnya Bisa Lebih Baik

"Akibat faktor tersebut menimbulkan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perampasan hak-hak perempuan dan anak," tukasnya.   

Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Mardiansyah mengemukakan bahwa negara terutama Pemerintah Kabupaten PALI, bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak.

"Pemkab PALI melalui DPPKBPPPA menggelar kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.

Adapun tujuan pelatihan yang digelar DPPKBPPPA PALI, dijabarkan Mardiansyah untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan peran tanggungjawab masing-masing stakeholder terhadap korban kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan secara konferhensif dan berkelanjutan melalui penanganan manajemen kasus.

BACA JUGA:Launching 100 Persen Kampung Keluarga Berkualitas, PALI Bersiap Zero Stunting

"Tujuan lainnya adalah untuk menjawab tantangan dari penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PALI dari hari ke hari, semakin kompleks dengan dinamika bentuk kekerasan dan jenis kasus kekerasan yang semakin beragam," terangnya.

Oleh karena itu, Mardiansyah menambahkan, penyedia layanan dituntut untuk terus mampu beradaptasi dengan perkembangan perubahan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah melalui regulasi-regulasi agar dapat memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, pemahaman dan kapasitas petugas unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten PALI," harapnya.

Harapan lainnya dengan kegiatan tersebut diucapkan Mardiansyah, meningkatkan kerjasama serta koordinasi diantara petugas pendamping itu sendiri.

Sumber: