Pencatatan Perdana EBAS-SP di Bursa Efek, BSI: Gebrakan Baru Ekonomi Syariah

Pencatatan Perdana EBAS-SP di Bursa Efek, BSI: Gebrakan Baru Ekonomi Syariah

Seremoni pencatatan perdana EBAS-SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia yang juga sekaligus peluncuran produk terbaru di pasar keuangan nasional, dilakukan secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, Senin 19 Juni 2023.--Doc.radarpalembang.disway

BACA JUGA:BSI Perkuat Ekosistem Islami di Kementerian Perdagangan, Bidik Potensi Zakat ASN

Terutama, sambung Wapres Ma’ruf Amin, multiplier effect yang positif EBAS-SP SMF-BRIS01 terhadap perekonomian dan keuangan syariah di Tanah Air.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin, mendukung langkah Pemerintah dalam pengembangan industri halal.

"BSI diharapkan terus menjadi lokomotif yang mendorong kemajuan bagi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,"ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 mendukung program-program pemerintah.

BACA JUGA:BSI Kelola Payroll Pegawai Kementerian Perhubungan, Ini Rincian Kerja samanya!

Terutama dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah di Indonesia.

"Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 diharapkan mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal di Indonesia,"kata Kartika Wirjoatmodjo.

Selain itu, hadirnya EBAS-SP SMF-BRIS01 dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru yang kompetitif dan menarik bagi masyarakat.

Seperti diketahui, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF.

BACA JUGA:BSI Salurkan Living Cost Jemaah Haji Sekaligus Kenalkan Manfaat BSI Debit Haji

EBAS-SP SMF-BRIS01 mengantongi peringkat AAA dari Pefindo dan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7 persen.

Produk EBAS-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A. 

Sekuritisasi aset pembiayaan rumah milik BSI yang diterbitkan SMF senilai Rp 325 miliar telah mampu terserap dengan baik oleh investor ritel, korporasi dan berbagai yayasan dana pensiun, bahkan oversubscribed sampai dengan 126 persen.

Ini menjadi bukti bahwa animo investor dan para pelaku keuangan syariah sangat tinggi terhadap diversifikasi investasi syariah yang aman, cepat dan mudah.

Sumber: