Libur Idul Adha Jadi 1444 H 3 Hari? Berikut Usulan Penambahan Cuti Bersama

 Libur Idul Adha Jadi 1444 H 3 Hari? Berikut Usulan Penambahan Cuti Bersama

Menpan RB Abdulah Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta,.--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengindikasikan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari.

Sebab, selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama. Namun ini masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin tadi.

Azwar menjelaskan, libur 3 hari dalam momen Idul Adha 2023 tersebut sedang diproses oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Lebaran IdulAdha 1444 H Tanggal 29 Juni 2023

Menpan-RB Bilang Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar keputusannya.

"Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.

Azwar mengatakan, terkait usulan penambahan cuti bersama ini memang sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Dia menegaskan penambahan cuti bersama untuk Idul Adha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.

BACA JUGA:Arab Saudi dan Muhammadiyah Rayakan IdulAdha pada Tanggal yang Sama, Sikapi Tolerasi Perbedaan?

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.

Tapi secara keseluruhan ini terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari pergerakan ke daerah juga tinggi, mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyahjatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

Sumber: