Libur Idul Adha Jadi 1444 H 3 Hari? Berikut Usulan Penambahan Cuti Bersama
![Libur Idul Adha Jadi 1444 H 3 Hari? Berikut Usulan Penambahan Cuti Bersama](https://radarpalembang.disway.id/upload/d9ddaf2af9a7ae5517f6aa23039f3fa2.jpg)
Menpan RB Abdulah Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta,.--kemenag.go.id
BACA JUGA:Perbedaan Lebaran Idul Adha 1444 H, DPR Ajak Saling Jaga Kebersamaan dan Persaudaraan
"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu 18 Juni 2023.
Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.
Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
"Bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak.
BACA JUGA:Kapan Libur Lebaran Idul Adha 2023? Ada Perbedaan Tanggal, Berikut Ulasannya
Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.
"Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Zainut lagi.
Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan pembicaraan terkait hal ini.
Sumber: