Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Wajib Tau, Ini Cara Klaim Beasiswa Untuk Anak Anda, Cek Persyaratanya di Sini

Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Wajib Tau, Ini Cara Klaim Beasiswa Untuk Anak Anda, Cek Persyaratanya di Sini

Berikut cara dan persyaratan untuk mengajukan klaim beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan untuk anak peserta --

Tidak berlaku akumulasi masa iuran bagi para peserta yang memiliki lebih dari satu kepesertaan JKN aktif dalam periode waktu yang sama.

Sementara bila perusahaan menunggak iuran lebih dari 3 bulan, manfaat beasiswa akan diberikan setelah Pemberi Kerja melunasi tunggakan iuran beserta dendanya.

Berikut beberapa persyaratan umum untuk bisa melakukan klaim beasiswa tersebut.

BACA JUGA:Mau Dapat Uang Rp3,5 Juta Tiap Semester? Yuk Daftar Beasiswa BCA Finance, Cek Persyaratan di Sini

1. Pekerja memiliki anak usia sekolah

2. Umur anak pekerja maksimal 23 tahun

3. Berlaku hanya untuk 2 (dua) orang anak

4. Fotokopi kartu keluarga

5. Surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi

6. Anak pekerja belum menikah

BACA JUGA:Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Dibuka, Minat? Yuk Daftar Segera

Besaran Beasiswa Pendidikan JKK dan JKM diatur berdasarkan jenjang pendidikanya, berikut besaran beasiswa untuk masing-masing jenjang pendidikan.

a. Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD: Rp 1,5 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun

b. Pendidikan SMP/sederajat: Rp 2 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun

c. Pendidikan SMA/sederajat: Rp 3 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun

Sumber: