Bawaslu Palembang-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Jaminan Risiko Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Palembang menandatangani surat perjanjian MoU kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Palembang. -Bawaslu Palembang -
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menandatangani surat perjanjian MoU kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palembang.
Dalam rangka melindungi keselamatan kerja jajaran pengawas Pemilu Adhoc se Palembang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024.
Pasca dilakukannya Penandatanganan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dari Bawaslu Kota Palembang terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhoc-nya saat menjalankan tugas pengawasan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024.
"Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting mengingat ritme kerja pengawas cukup tinggi utamanya di masa-masa pengawasan kampanye sampai dengan penghitungan suara," ujar Khairil Anwar Simatupang Ketua Bawaslu Kota Palembang di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, 30 November 2024.
Bawaslu Palembang menandatangani surat perjanjian MoU kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Palembang. -Bawaslu Palembang -
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Tegaskan Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Wako dan Wawako Palembang
Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang juga menyebutkan prihal Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan jajarannya yang akan mendapatkan serta didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2024
Ditempat yang sama, Tupang juga mengatakan bahwa jaminan kecelakaan kerja ini akan diberikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) beserta sekretariat, pengawas desa atau kelurahan serta pengawas tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
"Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting mengingat ritme kerja pengawas cukup tinggi utamanya di masa-masa pengawasan kampanye sampai dengan penghitungan suara," Ujar Khairil Anwar Simatupang Ketua Bawaslu Kota Palembang di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. (30/10)
Disamping itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal turut mengungkapkan akan tujuan dari agenda tersebut.
Bawaslu Palembang menandatangani surat perjanjian MoU kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Palembang. -Bawaslu Palembang -
“Tujuan dari Kerjasama ini memberikan Payung Hukum ketika terjadi masalah, maka jaminan sosialnya akan disiapkan yang mana kebutuhan administrasinya telah disiapkan sebelum terjadi masalah tersebut dan pada saat terjadi tidak akan ada kerepotan untuk menyiapkan berkas administrasinya”Ujar Faisal
Sumber: