Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Wajib Tau, Ini Cara Klaim Beasiswa Untuk Anak Anda, Cek Persyaratanya di Sini

Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Wajib Tau, Ini Cara Klaim Beasiswa Untuk Anak Anda, Cek Persyaratanya di Sini

Berikut cara dan persyaratan untuk mengajukan klaim beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan untuk anak peserta --

d. Pendidikan tinggi paling tinggi S1: Rp 12 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan 5 tahun

BACA JUGA:Yuk Daftar Beasiswa JFLS 2023, Dijamin Kuliah Dibiayai Pemerintah Hingga S3, Cek Persyaratnya di Sini

Ketentuan Lainnya

– Pengajuan klaim beasiswa bisa dilakukan setiap tahunnya

– Bila anak peserta BPJS Ketenagakerjaan belum memasuki usia sekolah pada saat peserta meninggal dunia tau cacat total, beasiswa bisa diberikan saat anak memasuki usia sekolah

– Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja

BACA JUGA:Beasiswa LPDP 2023 Tahap Ke-2 Telah Dibuka, Buat Para Sarjana Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini

Cara Klaim JKK dan JKM

Ahli waris dapat mengklaim JKK dan JKM dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

1. Formulir Beasiswa

2. Surat Keterangan dari Sekolahan atau Universitas bahwa anak tersebut masih sekolah

3. E-KTP Anak atau Kartu Pelajar

4. Akte Kelahiran

BACA JUGA:Cek Info Beasiswa CIMB ASEAN 2023 Untuk S1 Hingga S3, Bukan Cuma Biaya Kuliah, Hidup Juga di Tanggung

Sumber: