Pedagang Bakso, Warteg Bisa dapat Pendanaan Rp50 Miliar? Cek Caranya di Sini?

Pedagang Bakso, Warteg Bisa dapat Pendanaan Rp50 Miliar? Cek Caranya  di Sini?

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendorong pelaku UMKM seperti pedagang bakso, warteg dan lainnya untuk go publik yang merupakan tindaklanjut penandatangan kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 7 Juni --

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, diantaranya pedagang bakso, warteg dan lainnya berkesempatan mendapatkan peluang pendanaan besar.

“Tadi saya sudah ngobrol, sebenarnya ini sudah banyak kegiatan usaha yang sejenis misalnya warung bakso, warteg-warteg,”kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Tak tanggung-tanggung, pendanaan yang mungkin bisa didapat pelaku UMKM, pedagang bakso, warteg atau lainnya yakni hingga Rp50 miliar.

“Bisa juga usaha-usaha lainnya (UMKM) yang bisa kita agregasi sehingga kalau minimumnya nilai Rp 50 miliar itu saya kira bisa,”kata Teten Masduki, Rabu 7 Juni 2023. 

BACA JUGA:Mau Gaji Rp 8 Juta Sebulan, Cek Informasinya di Sini

Meski demikian, Teten Masduki mengingatkan untuk mendapatkan potensi pendanaan Rp50 miliar perlu ada pendampingan melalui inkubasi bagi pelaku UMKM tersebut.

Inkubasi tersebut nantinya akan terlibat proses pembinaan dan pengembangan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM yang mendapatkan potensi pendanaan hingga Ro 50 miliar.

“Tapi memang perlu keterlibatan inkubator,” ungkap Teten Masduki, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan. 

Termasuk inkubator bagi pelaku UMKM dalam hal penyediaan sarana dan prasarana usaha, pengembangan usaha dan dukungan manajemen serta teknologi.

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Turun, Ukuran Terbesar Tetap Bertahan di Atas Rp 1 Miliar

Untuk mendapatkan pendanaan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) melantai di bursa alias go public. 

Dan, kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui program inkubasi bisnis.

Di Bursa Efek Indonesia atau BEI, pelaku UMKM, seperti pedagang bakso, usaha warteg dan lainnya bisa pendanaan, bisa tembus Rp50 miliar.

Sumber: