Mau Gaji Rp 8 Juta Sebulan, Cek Informasinya di Sini
Informasi lowongan terbaru dari Kemenkop UKM dengan gaji Rp 8 juta sebulan-Situbondokab.go.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Catat, ada pekerjaan dengan gaji atau honorarium sebesar Rp 8 juta sebulan ditawarkan untuk posisi ini.
Dan, masa kerja untuk pekerjaan dengan tawaran gaji Rp 8 juta sebulan, cukup lumayan dengan lama bekerja selama 4 bulan.
Adapun syaratnya untuk pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta sebulan, kesempatan ini terbuka untuk berbagai lulusan.
Bagi yang minat melamar untuk untuk pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta sebulan diperuntukkan bagi lowongan kerja khususnya diperuntukkan bagi lulusan S1 jurusan Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran.
BACA JUGA:Pengumuman Lowongan Kerja PT KAI, Ada 500 Posisi Untuk SMA Hingga S1, Cek Nama Kamu di Sini
Lalu, lowongan pekerjaan gaji Rp 8 juta sebulan selama 4 tahun ini juga bisa diakses oleh lulusan Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi.
Masih ada lagi, jurusan dari lulusan Perkoperasian, Teknologi Hasil Pertanian, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan, dan/atau bidang studi lain yang berkaitan dengan pemberdayaan juga bisa masukan lamaran bagi lowongan pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta sebulan ini.
Bagi para pelamar, bersiap lowongan pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta sebulan ini datang dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka lowongan kerja kontrak selama 4 bulan untuk mengisi posisi Tenaga Pendamping Koperasi Modern Tahun 2023.
Bagi yang berminat untuk lowongan pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta sebulan masih ada kesempatan karena pendaftaran dibuka sampai 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Cek Ada Lowongan Kerja Unilever Indonesia Terbaru, ini Link Daftarnya
"Durasi kontrak selama 4 bulan dengan honorarium sebesar Rp 8.000.000,-/bulan," tulis keterangan pendaftaran Tenaga Pendamping Koperasi Modern Tahun 2023, dilansir Minggu 21 Mei 2023.
Bagi Anda untuk lowongan pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta sebulan yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui link atau tautan bit.ly/pendampingkoperasimodern2023 sebelum lewat 22 Mei 2023.
Syarat Khusus Tenaga Pendamping Koperasi Modern Tahun 2023
1. IPK minimal 3.00 pada skala 4.00.
Sumber: