Tolak Tapal Batas Baru Palembang-Banyuasin, DPRD dan Pemkot Palembang Siap Gugat Ke MA

Tolak Tapal Batas Baru Palembang-Banyuasin, DPRD dan Pemkot Palembang Siap Gugat Ke MA

DPRD dan Pemkot Palembang belum menyepakati soal tapal batas Palembang-Banyuasin berdasarkan Permendagri 134 Tahun 2022--

BACA JUGA:Warga Keluhkan Lampu Jalan, Wawako Fitrianti Imbau Dinas Perkimtan segera Tindaklanjuti

“Mulai dari pendidikan, jalan, air bersih, bantuan sosial serta administrasi semua Kota Palembang yang mengurusi,” katanya.

Ratusan peserta aksi demo juga menyampaikan setidaknya ada 3000 warga yang bemukim di wilayah ini, dan akan memilih Golput (tidak memilih) pada Pemilu nanti apa bila masalah ini tidak terselaikan.

Sementara menurut Ketua Forum Masyarkat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu, Suhardi Suhai  setidaknya ada 3000 warga yang tinggal di wilayah ini.

“Tolong dengan suara 3.000 warga di sini atau kami tidak akan memilih (golput) saat pemilu nanti,” cetusnya.

BACA JUGA:Juni Ini, Ratu Dewa Pastikan Gaji 13 ASN Pemkot Cair, Cek Fakta di Sini

Suhardi Suhai mengatakan pihaknya akan terus gelar aksi selama tuntutan belum terpenuhi. meraka juga akan mengadukan masalah ini hingga ke Presiden Jokowidodo.

"Ini aksi kami yang kedua, dan  Masalah ini akan kami adukan kepada Presiden Joko Widodo. Juga kepada Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, dan anggota dewan.

Sumber: palpres.com