Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan, Sekda Palembang Aprizal Sidak OPD, Lurah, dan Puskesmas

Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan, Sekda Palembang Aprizal Sidak OPD, Lurah, dan Puskesmas

Sekda Palembang Aprizal Haysim saat sidak di beberapa OPD.-septa/radarpalembang.id-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Hari terakhir kerja ASN Pemkot Palembang jelang cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 1446 H, Sekda Palembang Aprizal Hasyim melakukan inspeksi dadakan (sidak).

Sidak dilakukan sejak pukul 08.00, Kamis 27 Maret 2025 ke tempat layanan kesehatan, pelayanan publik dan beberapa OPD lainnya. Saat sidak di Dinas Pariwisata Kota Palembang, Kepala Dinas tidak ada di tempat.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah ASN di beberapa OPD tidak ada di kantor. Terdapat ruangan yang ditemukan satu petugas saja yang sedang bekerja.

"Kita akan panggil ASN dan pegawai Non PNSD yang tidak masuk hari ini untuk memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya," kata Aprizal.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Larang ASN Mudik Lebaran dengan Kendaraan Dinas, Ini Sanksinya

Aprizal mengatakan, meskipun memang sejak 24-27 Maret ini diberlakukan work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA), tapi semestinya tetap harus ada keterangan bahwa pegawai tersebut sedang WFH atau WFA.

"Sidak ini sebagai bentuk pendisiplinan ASN agar tetap masuk kantor dan melayani masyarakat, akan ada sanksi bagi yang terbukti sengaja bolos kerja," ujarnya.

Soal sanksi, kata Aprizal mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat. Bahkan baru-baru ini sanksi bagi ASN yang tidak masuk kantor sudah diterapkan. Sehingga hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, dari seluruh pegawainya ada beberapa yang tidak masuk kantor karena alasan tertentu dan sudah izin.

BACA JUGA:Sukses Buat Program Rantang dan Ado Gawe, Sekda Palembang Paparan di Bappenas

"Di bagian Capil ini tidak ada WFH. Kami baru akan libur sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, apalagi kami di pelayanan publik," tegas dia.

Sementara itu selama libur lebaran kantor Disdukcapil di Jalan Demang Lebar Daun akan tetap melakukan pelayanan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami tetap melayani pada 28 Maret 2025 jam kerjanya mulai pukul 08.00-11.30 WIB, 3-4 April mulai dari 08.00-13.00 WIB. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kami tetap buka di kantor Demang Lebar Daun," beber Sekda.

Sidak ini dilakukan Aprizal ke beberapa OPD seperti Puskesmas Merdeka, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Kelurahan Talang Semut, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat II, Puskesmas Makrayu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PPAPM, Dinas Tenaga Kerja, Kecamatan Plaju, dan Kelurahan Talang Bubuk.

Sumber: