Tahun Ini 22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

Tahun Ini 22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

Direktur PAI Amrullah--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Kabar gembira. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyatakan ada 22 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Bukan PNS dan Bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria akan menerima tunjangan insentif selama 12 bulan.

Penetapan penerima insentif ini berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis,"ujar Direktur PAI Amrullah, di Jakarta, belum lama ini.

BACA JUGA:Kemenag Perkuat Pembelajaran Guru PAI Berbasis Blended Learning

Amrullah menyampaikan penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.

Amrullah juga mengapresiasi kinerja Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengusulan data guru PAI penerima insentif.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman Kemenag di daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendataan usulan penerima insentif guru PAI,” ungkapnya.

BACA JUGA:ASN Kemenag Bisa Download Mandiri SK Kenaikan Pangkat Mulai 1 April, Cek Website Berikut

Ia berharap penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.

“Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS disebutkan besaran insentif sebesar Rp250.000,- setiap bulan.

Pemberian insentif tersebut dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.

Sumber: