Sinyal Bebas? Tim Hotman 911 Lengkapi Data Penangguhan Sopir Bus di Wisata Guci Tegal, Simak Faktanya Ini

Sinyal Bebas? Tim Hotman 911 Lengkapi Data Penangguhan Sopir Bus di Wisata Guci Tegal, Simak Faktanya Ini

Tim pengacara Hotman Paris 911, Ahmad Soleh SH dkk lengkapi data penangguhan sopir bus masuk jurang kawasan wisata Guci di Polres Tegal, Senin, 22 Mei 2023. --@ahmadsolehofficial

TEGAL, RADARPALEMBANG.COM - Tim Hotman Paris 911 melengkapi data tambahan penangguhan penahanan sopir bus di wisata Guci, Tegal Jawa Tengah, hari ini, Seni 22 Mei 2023.

Apakah ini sinyal bahwa sopir Romyani dan kerneknya bakal bebas? 

Hal ini terungkap setelah Ahmad Soleh SH yang mendapatkan mandat dari Hotman Paris mendatangi Polres Tegal.

Ahmad Soleh, dalam video yang diunggah di akun instagramnya mengabarkan hal tersebut. 

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Kapolres Tegal Tunda Penahanan Romyani, Kasus Sopir di Wisata Guci

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh selamat siang…,” ujar Ahmad Soleh membuka video

Kami dari tim Hotman 911.Siang hari ini kami menatangi Polres Tegal, dengan agenda melengkapi data pendukung atau data penjamin untuk penangguhan penahanan (sopir Romyani dan kernek Andre). 

Sebelumnya, data itu diminta salah satu penyidik untuk dilengkapi. Hari ini kami lengkapi data-datanya dan minta doanya kepada teman-teman semua agar berjalan lancar dan agar penangguhan dikabulkan”, tutupnya.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris mengungkapkan temuan KNKT akan mejadi dasar kuat penangguhan penahan kliennya, sopir bus wisata bakal dikabulkan.

BACA JUGA:Kasus Supir di Guci, Romyani Butuh Dukungan 250 Juta Nitizen, Hotman Paris Siap Bantu

Sopir bus Romyani sudah melaksanakan SOP sebagai mestinya, sejak tiba malam hari dan hingga pagi saat kejadian nahas itu.

KNKT menemukan fakta bahwa bus melaju lambat saat meluncur kearah jurang. Itu pertanda bahwa rem tangan  bekerja

Fakta itu akhirnya juga dibuktikan KNKT dengan temua bahwa mekanisme rem tangan pada ban masih bekerja.

Temuan ini diungkap Hotman Paris sebagai fakta yang mengungkan bagi kliennya, Romyani supaya penahanannya bisa ditangguhkan.

Sumber: