Seleksi PPDB 2023 di Palembang Berlangsung Serentak, Jalur Afirmasi Dibuka Lebih Dulu, Ada Masa Sanggah

Seleksi PPDB 2023 di Palembang Berlangsung Serentak, Jalur Afirmasi Dibuka Lebih Dulu, Ada Masa Sanggah

Ini adalah salah satu SMP negeri yang juga banyak diminati siswa di Kota Palembang, terletak di Jl Kudus Sekip Ujung Palembang.--dokumen radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM -  Jadwal seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023-2024 terus diburu para orangtua/wali.

Mereka akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah dasar (SD) atau melanjutkan pendidikan ke jenjang tingkat menengah pertama (SMP). 

Pengumuman jadwal seleksi tersebut baru beredar ramai hari ini, setelah pihak sekolah menerima surat edaran dari dinas pendidikan (Diknas) Kota Palembang, pada Jum'at 19 Mei 2023.

Pantau terus linknya, kamu bisa buka website Siap PPDB Online Kota Palembang: https://ppdbpalembang.com/ 

BACA JUGA:Walikota Palembang Minta Seleksi PPDB 2023 yang Transparan dan Objektif, Kuota Zonasi Ditetapkan 50 Persen

Pada pemberitahuan tersebut khusus PPDB SMP, diketahui pada tahun 2023, jalur afirmasi dibuka lebih dulu pendaftarannya.

Dibanding tiga jalur penerimaan PPDB Tahap 1 lainnya yakni zonasi, perpindahan orangtua/mutasi dan prestasi.

Pada tahun ini, ada juga sesuatu yang baru yakni adanya masa sanggah atas pengumuman hasil seleksi pada jadwal yang telah ditentukan, dari keempat jalur penerimaan. PPDB tersebut. 

Selain itu juga, kuota jalur zonasi lebih besar yakni 50 persen dibandingkan kuota zonasi tahun kemarin sebesar 25 persen dan jalur yang lebih mendominasi adalah tahap II yaitu Tes Potensi Akademik dengan kuota 50 persen. 

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal PPDB SMP 2023 di Palembang sudah Keluar, Pantau Terus Link Pendaftarannya

PPDB tahun 2023 ini juga mendapat attensi dari Walikota Palembang H Harnojoyo.

Walikota meminta pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 berlangsung secara objektif dan transparan.

Ini tertuang dalam SK Walikota Palembang No 176/KPTS/DISDIK/2023.

Untuk jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua atau mutasi orangtua 5 persen, prestasi 5 persen dan tes akademik hanya 25 persen.

Sumber: