Zonasi Dominasi Kelulusan PPDB SMP 2023, Cek di Sini Berapa Minimal Radius Diterima?

Zonasi Dominasi Kelulusan PPDB SMP 2023, Cek di Sini Berapa Minimal Radius Diterima?

Kegiatan yang digelar di halaman SMP Negeri 1 Palembang, salah satu SMP favorit. --dok. radarpalembang.disway.id

3. Jalur perpindahan orangtua/wali dan anak guru

Dikhususkan untuk calon peserta didik yang orangtua atau walinya dipindah tugaskan serta anak dari guru.

Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen.

Syaratnya:
- Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Anak guru bisa menggunakan jalur ini untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah
tempat orangtuanya mengajar.

BACA JUGA:Cek Jadwal PPDB SMP 2023 di Palembang, Pantau Terus Link Berikut

  4. Jalur prestasi

Jalur ini menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi. Jika calon peserta yang tidak lulus pada jalur zonasi, maka selanjutnya bisa mengikuti jalur prestasi ini.

Syaratnya:
- Menggunakan rapor 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta didik dari sekolah asal.
- Prestasi lain juga bisa menjaid bagan pertimbangan, baik prestasi akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Demikian penjelasan terkait 4 jalur pendaftaran PPDB SMPN 2023 di kota Palembang yang akan dibuka serentak di bulan Mei ini.

 

Sumber: