Sistem Satu Atap, Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji, Wajib Diketahui

Sistem Satu Atap, Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji, Wajib Diketahui

Ilustrasi rangkaian pelaksanaan ibadah haji.--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023.

Kementerian Agama akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi.

Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023.

Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

BACA JUGA:Unduh Buku Pedoman Manasik Haji Khusus Lansia Lewat Aplikasi Berikut

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan.

Yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.

“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu.

Mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerahan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023 dikutip dari kemenag.go.id

BACA JUGA:Menag Minta Jajarannya Konsentrasi Penuh Siapkan Layanan Haji 1444 H/2023 M

Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA.

Berikut Layanan untuk Jemaah pada Masa Pemberangkatan:

1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve.

Sumber: