Nampak Santai, Lina Mukherjee Penuhi Paggilan Polda Sumsel Terkait Video Makan Kulit Babi
Nampak Santai, Lina Mukherjee Penuhi Paggilan Polda Sumsel Terkait Video Makan Kulit Babi--sumeks.co
BACA JUGA:Sidang Perdana Erza Saladin, Penasihat Hukum Duga Tanda Tangan Kliennya Dipalsukan
"Sebenarnya kalau undangan klarifikasi mau dia datang atau tidak, itu tidak menentukan sebab, yang menentukan saksi-saksi ahli dan alat bukti lainya. Dan hasil gelar perkara kemarin menentukan bahwa dia naik sidik ditetapkan sebagai tersangka," beber Agung lagi.
"Kita harap dan imbau kepada yang bersangkutan untuk surat panggilan sebagai tersangka datang, apabila tidak datang akan kita terbitkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa sama halnya ditangkap," tutupnya.
Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama yang dilaporkan ke Polda Sumsel membantah jika dirinya disebut tidak kooperatif lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Siber Ditreskrimsus.
Dalam Insta Story akun Instagram-nya, Lina bahkan berencana bakal memenuhi pemanggilan undangan klarifikasi yang dijadwalkan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023 mendatang.
BACA JUGA: Rem Blong, Truk Pupuk Hantam 7 Mobil dan 1 Motor di Palembang
"Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka, kalau secara hukum memang kan untuk menista agama (ketentuan benar atau tidaknya) itu dari MUI. Jadi ya, nanti aku akan datang ngasih penjelasan," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Lina Mukherjee, pada Selasa 18 April 2023 lalu, tetapi mangkir dari panggilan.
Namun Lina menjelaskan melalui Insta Story akun Instagram pribadinya, ada beberapa alasan yang menyebabkan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pertama dari pihak kepolisian, Jumat28 April 2023.
"Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.
BACA JUGA:Pegawai Indomaret Gasak Uang Toko Sendiri Demi Main Judi Online
“Jadi pikir aku ke sananya habis Lebaran saja, dan pengacara aku juga belum kalau waktu itu," jelas Lina Mukherjee.
Dalam pemberitaan sebelumnya Advokat di Palembang telah laporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang influencer, ke Polda Sumsel, Rabu, 15 Maret 2023.
Adapun konten yang menjadi dasar laporan itu, adalah video viral wanita bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee, melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji, dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dalam unggahan video tersebut, Lina Mukherjee mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang.
Sumber: sumeks.co