Pegawai Indomaret Gasak Uang Toko Sendiri Demi Main Judi Online

Pegawai Indomaret Gasak Uang Toko Sendiri Demi Main Judi Online

Oknum pegawai Indomaret bernama Asep Maulana Wahyud menggasak uang perusahaannya demi bermain judi online--sumateraekspres.id

MUARADUA, RADARPALEMBANG.COM – Oknum pegawai Indomaret bernama Asep Maulana Wahyud (23) terpaksa diamankan pihak kepolisian karena diduga telang menggasak uang perusahaan.

Diduga Warga Kampung Abadi, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) ini menggasak uang perusahaannya demi bermain judi online

Mengutip sumateraekspres.id, Kasat Reskrim Polres OKUS, AKP Biladi Ostin SKom MH, kejadian tersebut karena kepala toko Indomaret tempat Asep Maulana Berkerja tidak mendapati setoran dari tersangka.

“Berawal Kepala Toko Indomaret Jalan Kecipung, Candri, Senin 10 Arpil 2023, mendapati Asep tidak ada setoran transaksi ke rekening Indomaret pada tanggal 7 dan 8 April,” kata Biladi.

BACA JUGA:Tim SAR Masih Cari 2 Korban Asal Palembang, Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu

Asep sendiri didapti  baru melakukaan transaksi, mentransfer uang ke rekening Indomaret sebesar Rp16.057.000, pada Minggu 9 April 2023. 

“Inilah yang membuat kepala toko curiga, lalu mengecek penjualan toko. Setelah dicek, toko mengalami kerugian Rp282.928.300,” bebernya.

Kepala toko juga lantas mengecek brankas dan mendapati bukti, Asep menuliskan uang setoran tersebut digunakannya untuk bermain judi online. 

Lantas setelah itu kepala toko memberitah kepada karyawan lain, Anwar Mujianto dan melaporkannya ke SPKT Polres OKUS. 

BACA JUGA:PN Palembang Siap Sidangkan 2 Mantan Pejabat OKU Selatan

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya personil kepolisian dari Satreskrim Polres OKUS yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Toni Aji SH MH, menciduk tersangka.

Tersangka Asep Maulana saat di amaknkan petugas tengah berada di wilayah Sulitan, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Rabu 26 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Terkait kasusnya, tersangka dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tutupnya.(end)

Artikel ini telah tayang di sumatera ekspres.id dengan judul "Uang Setoran Indomaret, Jadi Modal Judi Online"

Sumber: sumateraekspres.id