Kemnaker Ungkap 2 Ribu Lebih Aduan THR 2023 Belum Dibayar, Wow !

Kemnaker Ungkap 2 Ribu Lebih Aduan THR 2023 Belum Dibayar, Wow !

Uang THR biasanya digunakan menukarkan uang pecahan kecil di layanan mobil kas keliling.-Salamun Sajati/radarpalembang.disway-

BACA JUGA:Hindari Rute Berikut, Bakal Ada Demo Hari Buruh di DPRD Sumsel Siang Ini

Sanksi Tidak Membayar THR

Pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan akan menerima sanksi administratif berupa:

- Teguran tertulis.

- Pembatasan kegiatan usaha.

- Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi.

- Pembekuan kegiatan usaha

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kota Palembang, 1 Mei 2023, Cek di Sini

Sanksi Terlambat Membayar THR

Pengusaha yang terlambat membayar THR akan terkena denda sebesar 5 persendari total THR yang perlu dibayarkan. 

Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh.

Perlu diperhatikan pengenaan denda ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada para karyawannya

"Denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar, denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh," tulis Kemnaker dalam keterangannya.

Sumber: