THR Ojol Tak Sesuai Harapan, SPAI Ngadu ke Kemenkker, Ini Kata Gojek

Pengemudi transportasi online yang tergabung dalam SPAI akan mendatangi Kantor Kemnaker guna mengadukan besaran THR ojol dianggap tidak sesuai--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Para pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna mengadukan besaran THR ojol yang diterima dianggap tidak sesuai.
SPAI berencaana akan mendatangi Kemnaker pada Selasa, 25 Maret 2025 di Jakarta Selatan untuk membuat pengaduan massal ke posko THR 2025.
“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol [ojek online], taksol [taksi online], dan kurir untuk bersama-sama mendatangi Kemnaker karena kami menolak THR ojol yang tidak manusiawi,” ucap Lily Pujianti Ketua SPAI.
Aksi ini dilakukan usai SPAI menerima laporan ada driver ojol yang menerima BHR sebesar Rp. 50.000. Dan ia menilai jika nominal tersebut tidak manusiawi, karena selama 12 bulan terakhir, pendapatan sang driver ojol mencapai RP 33 Juta.
BACA JUGA:THR Ojol 2025 Masih Dibahas, Begini Kata Gojek
BACA JUGA:Simak Bocoran Syarat Driver Ojol yang Dapet THR 2025, Tidak Semua Mitra Bakal Dapat
Selain itu, ia juga mengatakan jika besaran BHR yang di berikan oleh perusahaan transportasi tidak sesuai dengan informasi yang di terima oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
“Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp1 juta bagi setiap pekerjanya,”, kata Lily.
Salah satu Perusahaan transportasi online, PT Gojek Tokopedia (GOTO) yang sudah mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya pun angkat bicara.
Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya mengatakan jika dana yang akan di berikan berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti pekerja resmi lainnya, melainkan ini merupakan kontribusi Gojek untuk membantu mitra driver sesuai dengan arahan presiden.
BACA JUGA:Driver Ojol Se-Jabodetabek Kompak Offbid Massal, Gelar Demo di Istana Merdeka
"Pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan, dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan," katanya.
Terdapat lima kategor THR atau BHR ini akan diterima oleh mitra pengemudi yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo Gopay mitra. Tentu saja dengan kentuan yang sudah di tetapkan yakni:
Sumber: