2.000 Buruh Palembang Gelar Aksi Damai May Day, Apa Saja Tuntutannya?

2.000 Buruh Palembang Gelar Aksi Damai May Day, Apa Saja Tuntutannya?

Aksi demontrasi yang akan dilakukan sekitar 2000 buruh di Palembang dengan 3 pernyataan sikap yang akan disampaikan dalam tuntutan mereka, siang ini di kantor DPRD Sumsel.--sumeks.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Sekitar dua ribu buruh di PALEMBANG akan turun ke lapnagan, menggelar aksi damai pada peringatan May Day di kantor DPRD Sumsel, Senin 1 Mei 2023, pukul 14.00 WIB. 

Apa saja tuntutannya? Informasinya, akan ada 3 tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi demo tersebut.

Yakni menuntut pemerintah melaksanakan putusan MK No.91/ PPU-XVIII/2020, memerintahkan kepada Presiden dan DPR melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja, dikarenakan UU tersebut dinilai sarat akan permasalahan.

Tuntutan kedua yakni para buruh meminta agar dicabut UU No 06 Th 2023 tentang penetapan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU.

BACA JUGA:Hindari Rute Berikut, Bakal Ada Demo Hari Buruh di DPRD Sumsel Siang Ini

Sedangkan tuntutan terakhir, mereka meminta agar dicabut Permenaker No 05 Th 2023 aturan potong gaji karyawan hingga 25 persen sebab dianggap sangat merugikan buruh.

"Benar mas, buruh dari sejumlah federasi siap turun ke jalan menyuarakan haknya," kata Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang, Hermawan melalui telepon selulernya, dikutip sumeks.co 

Hermawan mengatakan, Setidaknya 2.000 buruh diperkirakan akan melakukan aksi melawan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro pekerja.

"Kita akan melakukan orasi di gedung DPRD Sumsel pukul 14.00 WIB, titik kumpul di BKB pukul 13.00 WIB, terus konvoi ke DRPD Sumsel lewat Sudiman," ujar Hermawan. 

Sumber: