2 Hambatan Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung, Ternyata Ada Ini yang Buatnya Molor

2 Hambatan Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung, Ternyata Ada Ini yang Buatnya Molor

Foto dari udara kondisi progres pembangunan dua exit tol Kapalbetung di Banyuasin ditargetkan rampung pada Juli 2023 mendatang.--Doc.waskita sriwijaya tol

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Bupati Banyuasin Askolani mengungkapkan ada 2 kendala dalam progres pembangunan jalan tol Palembang-Betung.

Hal ini diungkapkan Bupati Banyuasin, Askolani saat melakukan pertemuan dengan Waskita Sriwijaya Tol di guest house ruang rapat Bupati Banyuasin, Jumat, 28 April 2023.

"Ada beberapa hambatan dalam pembangunan jalan tol tersebut, masih adanya lahan yang belum bebas,"kata Askolani dikutip dari sumeks.disway.id.

Meski demikian, Askolani mengaku optimis dalam waktu dekat akan selesai kedua hambatan dalam pembangunan jalan tol Palembang-Betung.

BACA JUGA:Askolani Kejar Operasi Jalan Tol Palembang-Betung untuk Acara Harganas 2023

"Tapi itu dalam waktu singkat akan segera kita selesaikan,"ungkap Askolani.

Masalah lainnya untuk progres pembangunan jalan tol Palembang-Betung, Askolani mengungkapkan masalah exit tol di Suak Tapeh yang terkendala melintasi jalur Pertagas. 

Karena ada jalur pipa milik Pertagas di exit tol Suak Tapeh, menurut Askolani, jadi, untuk pengerjaannya harus minta izin terlebih dahulu.

"Tapi sudah ada solusi, dan kita targetkan tanggal 8 Mei mendatang segera ada titik terangnya," tegas Askolani.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Mobil Pribadi Padati Jallintim Palembang-Betung

Adapun perampungan segera pembangunan jalan tol Palembang-Betung ini, karena Kabupaten Banyuasin akan menjadi tuan rumah Pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2023.

Diketahui Kabupaten Banyuasin pada tanggal 6 Juli 2023 mendatang akan menjadi tuan rumah hajatan nasional yakni Harganas.

Dalam rapat Bupati Banyuasin Askolani dan Waskita Sriwijaya Tol, turut mendampingi pada petemuan tersebut yakni Pj Sekretaris Daerah Hasmi, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda Litbang dan unsur terkait lainnya. 

Sumber: