Kejari Palembang Raih Penghargaan dari PUPR Palembang, Ini Prestasinya

Kejari Palembang Raih Penghargaan dari PUPR Palembang, Ini Prestasinya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Kejari Palembang, Rabu 29 Maret 2023.--Doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kejaksaan Negeri Palembang atau Kejari Palembang khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kembali mendapatkan penghargaan kinerja dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Rabu 29 Maret 2023.

Penghargaan tersebut diberikan atas bantuan hukum non litigasi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Palembang terkait temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2022 pada beberapa pekerjaan di dinas PUPR Kota Palembang tahun anggaran 2020 dan tahun 2023.

Hal ini merupakan prestasi yang luar biasa, karena Tim Jaksa Pengacara Negara yang lebih dikenal dengan sebutan JPN kembali berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 921.276.854,14. 

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede, SH MH selaku Jaksa Pengacara Negara melalui kasi intel, Fandie Hasibuan SH MH mengatakan penghargaan yang diterima menambah deretan prestasi.

BACA JUGA:TPU Kebun Bunga Tergenang, PUPR Palembang Sarankan Pemprov Bangun Kolam Retensi

Terutama prestasi yang diraih oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Palembang atas keberhasilan yang dicapai oleh tim JPN Kejari Palembang tersebut.

"Maka dinas PUPR Kota Palembang pada tahun 2023 kembali mempercayakan meminta bantuan hukum non litigasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palembang terkait temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas beberapa pekerjaan di dinas PUPR Kota Palembang Tahun Anggaran 2022 sebanyak 303 Surat Kuasa Khusus (SKK)," ujarnya.

"Keberhasilan ini juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,"kata dia.

Sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat, serta menegakkan hukum dengan baik dan benar. 

BACA JUGA:Malam Ini, PUPR Palembang Normalisasi Sepanjang Saluran Air 100 Meter di Jalan R Soekamto

"Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sumber: