Dugaan Malpraktik, Orang Tua Feby, H Syam Ngadu ke DPRD Sumsel

Dugaan Malpraktik, Orang Tua Feby, H Syam Ngadu ke DPRD Sumsel

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Padli ST MT saat menerima pengaduan orang tua dari Feby Jodi Sugiarto terkait dugaan malpraktik di RS Hermina Jakabaring, Senin 20 Maret 2023.-Zarkasi/radarpalembang.disway-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Feby Jodi Sugiarto (22), warga Plaju mengadu ke pimpinan Komisi V DPRD Sumsel, langsung di ruang Fraksi PKS, Senin 20 Maret 2023.

H Syam, orang tua Feby Jodi Sugiarto mengadukan dugaan malpraktik yang terjadi pada 14 Desember 2022 yang lalu. 

Ketika itu, Feby Jodi Sugiarto menjelaskan tangannya luka diakibatkan pecahan kaca dan membuat tangan kanannya terluka hingga nyaris putus. 

Pihak keluarga sendiri melarikan, Feby Jodi Sugiarto, ke RS atau rumah sakit terdekat kebetulan yang menjadi pilihan RS Hermina Jakabaring.

BACA JUGA:Syaiful Padli Dorong Kawasan Tanggo Rajo Jadi Sentral Kuliner

Ketika itu, menurut H Syam, pihak rumah sakit menjelaskan harus segera operasi dan menunggu kurang lebih setengah hari, akhirnya tindakan operasi dilakukan tim dari RS Hermina Jakabaring.

"Ketika itu dokter yang menangani adalah dr Parindra SPOT, selang beberapa jam tindakan operasi selesai dan dinyatakan aman,"kata H Syam.

"Sempat beberapa kali rawat jalan tetapi, tangan yang dioperasi tidak mengalami perbaikan, tetap tidak bergerak, dan kaku,"kata H Syam kepada wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Padli ST MT.

"Begitupun ketika dilakukan rawat jalan dengan dokter pengganti di RS Hermina, yang mengambil tindakan bukan dokter malah perawat, yang disayangkan perawat tersebut adalah perawat gigi,"kata H Syam.

BACA JUGA:Syaiful Padli: Beli Migor Pakai Aplikasi Beratkan Masyarakat

Tangan Feby Jodi Sugiarto, menurut H Syam, mengalami infeksi, beruntung pihak keluarga mendapat masukkan agar Feby Jodi Sugiarto, dibawah ke Surabaya. 

"Hasilnya, dari penuturan dokter di Surabaya, ada beberapa urat dan otot Feby Jodi Sugiarto yang belum tersambung,"jelas H Syam.

Hingga diambil tindakan tangan kanannya tersambung, dan menurut H Syam, Alhamdulillah tersambung dan sudah mulai bisa bergerak. 

Terkait dengan adanya malpraktik ini, Feby Jodi Sugiarto bersama keluarga dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan, bahkan dengan dr Parindra, melalui pengacaranya juga sudah ada pertemuan. 

Sumber: