Sat Narkoba Polres OKUT Bongkar Industri Rumah Ekstasi Beromzet Jutaan Rupiah

Sat Narkoba Polres OKUT Bongkar Industri Rumah Ekstasi Beromzet Jutaan Rupiah

Polres OKUT rilis penangkapan bisnis ekstasi.--Doc radarpalembang.disway.id

MARTAPURA, RADARPALEMBANG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil membongkar home industri atau industri rumah pembuatan ekstasi oplosan alias palsu. 

Tidak tanggung-tanggung home industri atau industri rumah ekstasi yang dibongkar oleh Sat Narkoba Polres OKU Timur mampu meraup omset jutaan rupiah dalam sehari. 

Home industri yang hampir setahun beroperasi ini digrebek Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres OKU Timur pada 16 Maret 2023 di Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja. 

Selain mengamankan sang pemilik home industri, Andri Irawan (34) Sat Narkoba Polres OKU Timur juga mengamankan beberapa alat bukti.

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres OKUT Diganti

Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan ekstasi oplosan siap edar dan berbagai macam obat dan zat kimia yang menjadi bahan-bahan pembuatan ekstasi.

"Pembuatan ekstasi ini sudah berjalan hampir 1 tahun dengan produksi rata-rata per hari sekitar 50 sampai 100 butir,"kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampimgi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz.

"Setiap butir ekstasi ini dijual dengan harga antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu per butir,"kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Jumat 17 Maret 2023.

"Padahal ekstasi ini adalah oplosan yang dibuat pelaku dengan bahan-bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi,"ujar Kapolres saat meggelar press rilis hasil ungkap kasus Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas.

BACA JUGA:Ngobrol Asyik Kapolres OKUT Bersama Wartawan

Bahan berbahaya yang digunakan pelaku dalam membuat ekstasi adalah semen putih dan soda api dicampur dengan bahan berbahaya lainnya. 

"Untuk pemasaran ekstasi hasil home industri atau industri rumah pelaku ini, tidak hanya dijual di wilayah OKU Timur, namun juga keluar OKU Timur, biasanya pelaku membuat ekstasi kalau ada pesanan," jelas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat OKU Timur untuk tidak memakai ataupun mengkonsumsi narkotika dan zat terlarang lainnya. 

Dan, apabila ada warga yang mengetahui ataupun melihat peredaran narkotika, Kapolres OKU Timur diminta untuk segera melapor. 

Sumber: