Mahfud Sikapi Sanggahan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Bukan Korupsi dan TPPU, Trus Namanya Apa
Tangkapan Layar Youtube Menkopolhukkam saat Mahfud MD menjelaskan sikapnya soal transaksi Rp300 triliun bukan korupsi --youtube/Menkopolhukkam
Menurutnya, hal seperti nanti yang akan dia jelaskan saat bertemu Menkeu Sri Mulayani nanti.
‘’Pada prinsip saya dan Sri Mulyani sama-sama ingin memberantas korupsi. Saya juga membaca ada komitmen dari Menteri Keuangan,’’tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, Sri Mulyani juga berkeinginan Kementerian Keuangan bersih dari tindak pindana korupsi.
‘’Untuk itu saya kasih ini senjatanya. Kita berdua sudah berkomitmen menyelesaikan masalah itu setuntas-tuntasnya. Saya dan Bu Sri Mulyani itu teman baik,’’tambah Mahfud.
BACA JUGA:Mahfud MD: Ada Transaksi Janggal Mencurigakan Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu
Transaksi Jumbo mencurigakan senilai Rp300 trilun itu, harus diurai penyelesaiannya. Bagaiaman menjelaskan kepada publik jika kasus itu bukan tidak pidana korupsi dan TPPU.
Penjelasan Dari Kepala PPAT
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK telah memberikan data kepada Kemenkeu tentang transaksi Rp300 Triliun.
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya kewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Maka dari itu, PPAT berkewajiban mengirimkan data temuan penyimpangan transaksi keuangan bea cukai dan perpajakan. ‘’Transaksi mencurigakan Rp300 triliun itu nilainya luar biasa besar,’’ujarnya.
BACA JUGA:Perkembangan Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Dilakukan 460 Pegawai Kemenkeu
Dalam laporan itu PPATK juga menyampai data-data sekaligus nominal nilai transaksi mencurigakan yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) sejak 2009 sampai 2023.
Menurut Ivan, pemenuhan permintaan informasi dari kemenkeu termasuk prioritas dari PPATK.
‘’PPATK memposisikan diri sebagai pendukung dan memperkuat akuntabilitas dan integritas Kemenkeu sebagai bendahara negara,’’ujar Ivan pada Senin, 13 Maret 2023, mengutip dari laman Antara.
Menurut Ivan, PPATK melakukan analisis yang mendalam terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi pencucian uang. Termasuk laporan lainnya terhadap informasi yang diperoleh.
Sumber: